Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Curangi Anggaran Covid-19, Ketua BPK: Kami Audit Menyeluruh!

Untuk mendukung efektivitas pengawasan dan proses akuntabilitas pengelolaan anggaran Covid-19, BPK menggandeng aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melalukan audit secara menyeluruh guna mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi, proses pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan cara tidak biasa.

Kendati demikian, Agung mengingatkan supaya semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggara, wajib mematuhi semua ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

"Ini yang dimaksud dengan akuntabilitas dan oleh karena itu kami akan melakukan apa yang disebut dengan risk based comprehensive audit secara menyeluruh," tegas Agung, Selasa (11/8/2020).

Untuk mendukung efektivitas pengawasan dan proses akuntabilitas pengelolaan anggaran Covid-19, lembaga auditor negara ini menggandeng aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Fokus kerja sama antara instansi pemeriksa dan penegak hukum adalah pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, Agung menilai tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan oknum yang melakukan kecurangan akan ditindak secara tegas dan ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Kita berharap setelah ini dapat membangun Indonesia yang lebih bersih yang lebih berwibawa yang lebih patuh terhadap hukum untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik," jelas Kepala BPK.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah telah menerbitkan UU No.2/2020 yang memberikan ruang fiskal lebih lebar dengan penetapan defisit di atas 3 persen. Pelebaran ruang fiskal ini dimaksudkan untuk membiayai program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Kendati demikian, hingga saat ini PEN yang menjadi bantalan pemerintah untuk membendung dampak negatif pandemi Covid-19 belum sepenuhnya efektif.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penyerapan PEN masih di angka Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun.

Adapun jika dirinci, realisasi program PEN terdiri atas alokasi anggaran kesehatan senilai Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral dan pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32, 5 triliun, pembiayaan korporasi 0 persen, dan insentif dunia usaha senilai Rp16,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper