Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kejar UU Cipta Lapangan Kerja Saat Reses, Ini Progresnya

DPR telah membentuk tim kerja bersama untuk membahas klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta kerja antara Baleg, Panja lintas Frakasi dengan berbagai elemen serikat pekerja (KSPI, KSPSI Andi Gani, KSPSI Yoris, KSBSI dan GEKANAS).
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus berlanjut meski DPR saat ini tengah memasuki masa reses.

Kabar terbaru, DPR telah membentuk tim kerja bersama untuk membahas klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta kerja antara Baleg, Panja lintas Frakasi dengan berbagai elemen serikat pekerja (KSPI, KSPSI Andi Gani, KSPSI Yoris, KSBSI dan GEKANAS).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa serikat pekerja telah memberikan masukan yang cukup signifikan.

"Ada 75 persen dari seluruh pekerja di Indonesia, kami telah sepakat membahas bersama terkait kluster ketenagakerjaan," kata Sufmi di DPR, Selasa (11/8/2020).

Pembasan soal RUU Cipta Lapangan Kerja ini sebelumnya juga dipaparkan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono. Susi, pekan lalu, mengatakan bahwa proses pembahasan terus dilakukan bersama Badan Legislasi (Baleg). Proses sinkronisasi juga sudah dilakukan.

Adapun, tim pemerintah dan DPR telah menyelesaikan 5 BAB dari 15 BAB yang dibahas dalam RUU tersebut. BAB III terkait perizinan berusaha merupakan yang paling banyak karena jumlahnya mencakup 50% dari keseluruhan substansi.

Susi menambahkan bahwa pemerintah dan DPR terus mempercepat pembahasan RUU itu, karena sebagian pendapat menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan Omnibus Law cipta lapangan kerja.

"Apakah bisa selesai sebelum 17 Agustus atau akhir Agustus kami kejar terus supaya pembahasannya optimal. Mudah-mudahan bisa segera selesai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper