Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terus Naik, Utang Pemerintahan Jokowi Tembus Rp6.445 Triliun per Maret 2021

Posisi utang tersebut meningkat 1,3 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Februari 2021 yang tercatat sebesar Rp6.361 triliun.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 mencapai Rp6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia.

Posisi utang tersebut meningkat 1,3 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada Februari 2021 yang tercatat sebesar Rp6.361 triliun.

“Secara nominal, posisi utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita edisi april 2021 yang dikutip Bisnis, Selasa (27/4/2021).

Kemenkeu menyebut, peningkatan utang tersebut tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga oleh hampir seluruh negara di dunia karena kebutuhan belanja yang cukup besar untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan vaksinasi Covid-19 gratis.

“Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang pemerintah [Indonesia] di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara Asean,” tegas Kemenkeu.

Meski mengalami peningkatan, Kemenkeu menyatakan bahwa pembiayaan utang tersebut tetap dilakukan menurut koridor yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai otoritas, termasuk DPR dan Bank Indonesia. Pengelolaan utang juga dipastikan dikelola secara terbuka dan transparan.

Pemerintah pun, disebutkan terus mengupayakan kemandirian pembiayaan, tercermin dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) domestik.

Per akhir Maret 2021, komposisi SBN domestik mencapai 66,90 persen dari total utang pemerintah. Dari sisi mata uang, utang pemerintah juga semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yang mencapai 67,09 persen dari total utang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper