Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

PT Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP).
Pabrik Kimia Farma di Pulogadung, Jakarta. /Kimia Farma
Pabrik Kimia Farma di Pulogadung, Jakarta. /Kimia Farma

Bisnis.com, JAKARTA – Kimia Farma akhirnya memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. 

"Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang–undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian dikutip dari keterangan resmi Kimia Farma, Jumat (30/4/2021).

Selain memecat oknum yang bersangkutan, Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), lewat cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan SOP di lapangan dan menyiapkan sanksi berat supaya kejadian di Bandara Kualanamu tak terulang.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan investigasi tengah dilakukan menyusul tertangkapnya empat oknum petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test Antigen bekas.  

“Kami akan terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Perseroan menyampaikan dukungan sepenuhnya atas investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan dan bertentangan dengan SOP perusahaan.

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Solusi mengevaluasi kembali kontrak kerja sama dengan Kimia Farma dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan di bandara usai terciduknya empat oknum petugas yang menggunakan alat tes bekas kepada calon penumpang.

Direktur Komersial PT Angkasa Pura Solusi Yundriari Erdani Mitra menjelaskan saat ini mitra utama layanan kesehatan di bandara adalah Farmalab. Adapun, fasilitas kesehatan dari Kimia Farma Diagnostika juga ada di beberapa lokasi. 

"Saat ini evaluasi yang kami lakukan termasuk mengenai keberlanjutan kerja sama. Jadi sementara layanan yang di bandara Kualanamu juga ditutup," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper