Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas, Kenaikan Tarif PPN Bisa Gerus Konsumsi dan Bisa Picu Inflasi

Kenaikan tarif PPN akan berdampak terhadap melemahnya konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat. Imbas terhadap inflasi juga perlu diperhatikan.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pelanggaran yang mendominasi pada tahun ini adalah produk kedaluwarsa. /Bisnis.com
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pelanggaran yang mendominasi pada tahun ini adalah produk kedaluwarsa. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) oleh pemerintah di tengah pemulihan ekonomi dinilai berdampak negatif terhadap konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat.

"Kenaikan tarif akan berdampak terhadap melemahnya konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat. Imbas terhadap inflasi juga perlu diperhatikan," ujar Bhima kepada Bisnis, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, PPN untuk saat ini sebaiknya ditanggung pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong geliat belanja di sektor retail.

Alasannya konsumsi rumah tangga masih kontraksi -2,23 persen (year-on-year/yoy) di kuartal I/2021. Daya beli masih rendah juga ditunjukkan dari perkembangan sektor retail yang menurun -0,24 persen yoy diperiode yang sama.

"Jika pemerintah tergesa-gesa naikan tarif PPN ujungnya malah blunder ke pemulihan ekonomi." Dia mencontohkan Inggris, Jerman dan Irlandia malah memilih memangkas PPN. Terbukti, kebijakan pemerintah Inggris mendorong belanja masyarakat. Sementara itu, Jerman memangkas PPN dari 19 persen menjadi 16 persen demi mendongkrak belanja.

Sebaiknya, kata Bhima, pemerintah mulai dari evaluasi insentif perpajakan yang dampak ekonominya kecil atau lambat.

Belanja pajak kan besar Rp228 triliun di 2020, padahal banyak juga perusahaan zombie yang diberi insentif pajak tetap sulit pulih. Dia memandang harusnya pemerintah lebih selektif berikan insentif pajak.

Sementara itu, dia menilai pemerintah perlu mengejar WP kakap yang belum patuh meski sudah diberikan kesempatan tax amnesty tahun 2016 lalu.

"Data kan sudah banyak untuk dimulai penyidikan misalnya FinCen paper, sampai Panama Papers dan Automatic Exchange of Information," tegas Bhima. Kemudian di negara lain seperti AS, langkah meningkatkan sumber penerimaan pajak adalah naikan pajak progresif bagi wealthy individual atau orang super kaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper