Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kimia Dasar Berharap Neraca Komoditas Sisir Impor

Penyusunan neraca komoditas sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 /2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian harus mampu memberikan jaminan kepastian usaha.
Pabrik Surfaktan. Tahun ini, Petrokimia Gresik berhasil menghasilkan produk baru, Methyl Ester Sulfonate (MES). MES Petrokimia Gresik ini dikembangkan bersama dengan Surfactant Bioenergy Research Centre Institut Pertanian Bogor (SBRC IPB). /Petrokimia Gresik
Pabrik Surfaktan. Tahun ini, Petrokimia Gresik berhasil menghasilkan produk baru, Methyl Ester Sulfonate (MES). MES Petrokimia Gresik ini dikembangkan bersama dengan Surfactant Bioenergy Research Centre Institut Pertanian Bogor (SBRC IPB). /Petrokimia Gresik

Bisnis.com, JAKARTA — Industri kimia dasar berharap kebijakan neraca komoditas nantinya akan mampu mengurangi kegiatan impor yang merugikan industri dalam negeri.

Adapun penyusunan neraca komoditas sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 /2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian harus mampu memberikan jaminan kepastian usaha.

Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) Michael Susanto Pardi mengatakan dalam hal neraca komoditas ini paling penting pemerintah harus terus koordinasi dengan asosiasi agar datanya akurat.

Adapun tahun lalu, Michael menggambarkan kondisi impor yang kebanyakan bahan baku terkoreksi karena permintaan yang turun. Namun, dengan kondisi permintaan dalam negeri turun, produksi dalam negeri harus lebih dilindungi dari impor.

Pasalnya, dengan kapasitas industri yang saat ini tercatat masih rendah jika masih harus diserang oleh produk impor maka akan membuat pabrikan gulung tikar. Untuk itu, ke depan pihaknya berharap pengaturan impor harus dilakukan dengan baik.

"Harapannya yang sudah diproduksi lokal keran impornya harus diatur, jangan blong. Lalu, yang masuk impor harus sesuai dengan SNI dan TKDN sehingga kualitas terjamin karena banyak barang kimia yang dibawah SNI masuk dengan harga sangat murah," katanya kepada Bisnis, Senin (5/10/2021).

Michael menambahkan untuk importir sebaiknya hanya boleh dilakukan oleh produsen atau pengguna saja. Importir umum sebaiknya dilarang karena akan merusak keseimbangan supply dan demand yang ujung-ujungnya menghancurkan industri manufaktur nasional.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah memastikan keberadaan neraca komoditas bakal menggugurkan rekomendasi dari kementerian/lembaga teknis. Seluruh data yang tertuang dalam neraca komoditas nantinya harus mengakomodir seluruh masukan, termasuk dari pelaku usaha.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman menjelaskan Lembaga National Single Window (LNSW) akan menjadi penanggung jawab neraca komoditas.

"Masing-masing kementerian/lembaga akan memberikan rencana kebutuhan ekspor atau impor atas masukan dan usulan dari pelaku usaha. Verifikasi oleh kementerian sendiri lalu diajukan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berdasarkan neraca komoditas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper