Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ke-6 Peniadaan Mudik, 381.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Angka ini turun 33 persen dari lalu lintas (lalin) normal, yang sebesar 570.288 Kendaraan.
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA - Pada H-7 sampai dengan H-3 Idulfitri 1442 H atau 6-10 Mei 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 381.851 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat dan Selatan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan angka ini turun 33 persen dari lalu lintas (lalin) normal yakni sebesar 570.288 Kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,6 persen menuju arah Timur, 36,8 persen menuju arah Barat dan 28,6 persen menuju arah Selatan," katanya dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Adapun, distribusi lalu lintas di ketiga arah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 70.714 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 44,6 persen dari lalin normal 127.571 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,1 persen dari lalin normal 128.473 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 132.231 kendaraan, turun sebesar 48,4 persen dari lalin normal 256.044 kendaraan," ujarnya.

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 140.505 kendaraan, turun 22,1 persen dari lalin normal 180.433 kendaraan.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 109.115 kendaraan, turun sebesar 18,5 persen dari lalin normal 133.811 kendaraan.

Dia mengungkapkan, sepanjang periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H yakni 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

"Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan [menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan] saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper