Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Minim, Baru 27,26 Persen per 4 Juni 2021

Menurut Bappenas, beberapa kegiatan telah dilaksanakan pada Mei 2021, namun hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan, misalnya penyelenggaraan rangkaian kegiatan Musrenbang dan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Serapan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) hingga pertengahan tahun ini masih tercatat rendah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa realisasi anggaran baru mencapai 27,26 persen dari total pagu tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1,39 triliun.

“Progres penyerapan anggaran pada 2021, hari ini, telah mencapai 27,26 persen dari rencana,” katanya dalam Raker bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (9/6/2021).

Suharso menjelaskan, beberapa kegiatan telah dilaksanakan pada Mei 2021, namun hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan, misalnya penyelenggaraan rangkaian kegiatan Musrenbang dan kunjungan kerja ke beberapa daerah.

Di samping itu, beberapa kegiatan juga masih dalam proses lelang, seperti penyusunan rencana aksi klaster ekonomi superhub Ibu Kota Negara (IKN).

Bappenas juga melakukan proses lelang kajian model dinamis perencanaan untuk mendukung infrastruktur prioritas nasional, pengadaan vitamin, dan pengadaan laptop untuk mendukung penerapan integrated digital workspace.

Suharso menyampaikan, pihaknya pun telah menyusun program yang akan dilaksanakan pada 2022, diantaranya program teknis berupa program perencanaan pembangunan nasional dan program generik berupa program dukungan manajemen.

Pada program perencanaan pembangunan nasional, kegiatan utama yang dilakukan adalah penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) 2023, rencana pemindahan IKN, koordinasi pelaksanaan satu data, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045, termasuk penyiapan batang tubuh RUU RPJPN 2025-2045.

Kegiatan lainnya yang juga akan dilakukan yaitu pengembangan pola pendanaan inovatif pengelolaan geopark, serta kajian pelaksanaan peta jalan transformasi ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper