Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Ingin Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengupayakan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/10/2021).

Ida menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ida menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ucapnya.

Selain itu, dia meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hong Kong, dan Korea.

"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," ucapnya.

Dia menyatakan Kemenaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper