Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Rp2 Triliun Disita, Satgas BLBI Kejar Sisa Utang Besan Setya Novanto

Satgas BLBI terus mengejar sisa tagihan utang BLBI PT Bank Asia Pasific milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp1,57 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md (kiri)  bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban (kedua kanan) dan Kabareskrim Polri  Komjen Pol Agus Andrianto  (kanan) saat membuka tirai plang sita di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md (kiri) bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban (kedua kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat membuka tirai plang sita di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar sisa tagihan utang BLBI PT Bank Asia Pasific milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono senilai Rp1,57 triliun.

Pada hari ini, Rabu (22/6/2022), Satgas BLBI menyita aset terkait obligor PT Bank Asia Pasific berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo, seluas 89,01 hektare.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.

Satgas BLBI memperkirakan nilai aset yang disita tersebut kurang lebih mencapai Rp2 triliun. Dengan demikian, masih tersisa tagihan utang senilai Rp1,57 triliun.

“Yang penting pertama kita tau obligor Bank Asia Pasific masih memiliki kewajiban ke kita, kita sita asetnya untuk memastikan paling tidak ada sebagian yang bisa dipulihkan sama negara, masalah nanti kalau kurang cukup kita kejar lagi,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Satgas BLBI menyatakan akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui sejumlah upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset obligor yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Sebagai informasi, dua pemilik Bank Asia Pasific ini sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait utang BLBI. Tetapi, gugatan dimenangkan oleh Satgas BLBI.

Berdasarkan catatan Bisnis, mereka saat ini tengah mengupayakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Setiawan Harjono saat ini memiliki dua alamat tempat tinggal, yaitu Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Setiawan merupakan besan dari Mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Sementara itu, Hendrawan Harjono tercatat memiliki alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper