Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah PMK Menyebar ke 19 Provinsi, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Ekonom menilai masyarakat kemungkinan akan lebih memilih daging impor jika penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia tidak segera teratasi.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus melihat penyakit mulut dan kuku atau PMK yang telah menyebar di 19 provinsi tentu akan memberikan dampak di sektor ekonomi, bahkan berpotensi menyebabkan naiknya permintaan impor daging atau sapi.

Heri mengatakan permintaan impor daging atau sapi kemungkinan bisa meningkat apabila pemerintah tidak berhasil meyakinkan masyarakat mengenai keamanan daging dari ternak yang terpapar PMK.

“Ini yang kami khawatirkan berdampak, masyarakat juga akan lebih memilih daging impor saja, sehingga akan berdampak pada sektor peternakan dalam negeri,” kata Heri, Kamis (30/6/2022). 

Dia menegaskan penyebaran informasi terkait pengolahan daging, tata cara pemotongan hewan, dan pencegahan penyebaran PMK sangat penting agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

Sebelumnya, pemerintah pun telah menyebarkan informasi mengenai hal tersebut di berbagai media. Pasalnya, apabila masyarakat dirundung kekhawatiran, daya beli masyarakat terhadap daging pun akan turun diikuti dengan penurunan harga daging.

“Kalau masyarakat ragu, jelas akan ada penurunan atau dampak terhadap ekonomi khususnya peternakan. Masyarakat nanti jadi menunda untuk mengonsumsi hewan ternak, mereka bisa jadi lebih memilih ikan atau ayam,” ujarnya.

Menakar lebih jauh, jika penurunan itu terjadi pun akan berlanjut pada kerugian peternak karena harga jual tidak dapat menutupi harga pokok produksi.

Pedagang ternak pun khawatir dengan banyak kondisi panic selling melalui pemotongan bersyarat hewan, stok daging akan membanjiri pasar dan berdampak pada jatuhnya harga daging di pasaran. 

Kementerian Perdagangan mencatat harga daging sapi per 28 Juni 2022 turun 0,07 persen dari bulan lalu menjadi Rp135.500 per kilogram. Sementara itu, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, daging sapi kualitas I per hari ini berada di angka Rp137.700 per kilogram, sedangkan kualitas II seharga Rp128.200 per kilogram.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Artinya, daging dan susu yang dikonsumsi akan tetap aman selama dimasak dengan benar. Hal itu dituangkan dalam Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia yang dirilis Kementan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper