Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Bansos untuk Antisipasi PHK

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bansos yang bersifat spesifik menjaga daya beli masyarakat akan terus dieksekusi.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai antisipasi dari lonjakan pemutusan hak kerja (PHK) di berbagai sektor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah melalui APBN akan memberikan bansos maupun langkah-langkah yang lebih spesifik seperti yang terjadi ketika harga minyak goreng naik yakni melalui BLT Migor dan subsidi tambahan upah kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

“Jadi diharapkan ini dapat memberikan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti kita akan lihat  berapa banyak space yang akan di akselerasi di dalam pembayaran berbagai bansos,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).

Adapun stimulus yang diberikan sampai dengan 2022, lanjut Sri Mulyani, akan mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Misalnya, bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memulihkan kembali sektor pariwisata.

Kemudian untuk sektor manufaktur, berbagai stimulus yang diberikan juga terus ditingkatkan agar dapat pulih kembali.

“Oleh karena itu di dalam rangka kita untuk menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat,” ujarnya.

Secara pusat saja, Sri Mulyani menyebut akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini. Itu berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan.

Selain itu, langkah-langkah yang bersifat spesifik seperti menjaga daya beli masyarakat melalui pemberian bansos akan terus dieksekusi.

“Untuk tahun depan kita bersama dengan DPR sudah menetapkan UU APBN 2023. Di situ kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper