Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Login prakerja.go.id

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja tahun 2023 melalui prakerja.go.id. Siap-siap dapat total insentif Rp4,2 juta.
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja resmi dilanjutkan pada tahun 2033 dengan skema normal. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 via parkerja.go.id dengan total insentif Rp4,2 juta. 

Gelombang pertama Kartu Prakerja rencananya akan dibuka pada kuartal I/2023. Dengan dilanjutkannya kembali program tersebut, ada sedikit perubahan pada syarat mendaftar Kartu Prakerja skema normal. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema program Kartu Prakerja telah diubah, dari semi bansos menjadi normal.

Oleh karena itu, dia mempersilahkan penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah, bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan yang juga ingin mengikuti program Kartu prakerja.

“Karena Kartu Prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023). 

Sebelumnya, pemerintah tidak mengizinkan peserta Kartu Prakerja untuk menerima jenis bansos lain selama pandemi Covid-19. Namun dengan skema terbaru, penerima bansos sudah bisa mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja. 

Lantas apa saja syarat terbaru program Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja 2023

  1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper