Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Meikarta, DPR akan Panggil OJK Hingga Menteri Investasi

Komisi VI DPR akan menggelar rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Meikarta.
Kondisi pembangunan unit apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (16/12/2022). JIBI/Alifian Asmaaysi.
Kondisi pembangunan unit apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (16/12/2022). JIBI/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Meikarta.

Usulan rapat gabungan disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Dia mengatakan rapat gabungan perlu digelar untuk membahas terkait Meikarta.

Dalam rapat gabungan, Komisi VI juga akan mengundang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Komisi III, Komisi XI, OJK dan Lippo Group sebagai induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Adapun, pada Rabu (25/1/2023) Komisi VI DPR RI seharusnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU untuk membahas terkait Meikarta. Namun, pihak Meikarta mangkir dari rapat tersebut.

Andre mengatakan rapat gabungan perlu digelar untuk meminta penjelasan terkait gugatan Rp56 miliar PT MSU terhadap konsumen Meikarta. Selain itu, Komisi VI juga akan meminta penjelasan dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) terkait gugatan terhadap konsumen Meikarta.

Sebagaimana diketahui, Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) digugat Rp56 miliar oleh PT MSU yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).

"PT MSU dan Bank Nobu yang menggugat konsumen Meikarta Rp56 miliar, Bank Nobu itu siapa? Bank tempat konsumen membayar cicilan. Maka dari itu saya usulkan untuk menggelar rapat gabungan melibatkan Komisi VI dan mengundang BKPN dan Menteri Investasi," kata Andre dalam RDPU Komisi VI, Rabu (25/1/2023).

Andre menjelaskan dalam pembangunan Meikarta ini pasti bermuara di Kementerian Investasi dan BPKN, sehingga kehadiran kedua institusi tersebut diharuskan untuk memvalidasi kelengkapan surat perizinan dalam pembangunan Meikarta.

Dia juga menyarankan untuk mengundang Komisi III untuk membahas PKPU Meikarta dan Komisi XI dikarenakan adanya kehadiran Bank Nobu.

"Komisi XI dan OJK karena ada andil Bank Nobu, dan pihak Lippo harus datang. Saya usulkan langsung hadirkan pemilik Lippo Group yaitu Keluarga Riady, karena Meikarta hanya pegawai sehingga kita [Komisi VI] undang saja konglomerasinya atau pengambil keputusan," ungkap Andre.

Politikus Gerindra ini menegaskan jika pengembang Meikarta atau Lippo Group tidak hadir pada rapat gabungan tersebut, maka Komisi VI akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait Meikarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal, mengatakan sebagai hasil dari RDPU Komisi VI DPR, Rabu (25/1/2023), Komisi VI DPR RI meminta BPKN terus mengawal penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh konsumen Meikarta serta sebagai wujud hadirnya negara dalam penyelesaian masalah Meikarta ini.

"Komisi VI DPR RI juga meminta BPKN terus mengawal penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh konsumen Meikarta serta sebagai wujud hadirnya negara dalam penyelesaian masalah Meikarta ini," kata Hekal dalam RPDU, Rabu (25/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper