Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP akan Diterapkan di Jawa-Bali-NTB

Pertamina akan memperluas aturan beli LPG pakai KTP di wilayah Jawa-Bali dan NTB
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan uji coba pembelian LPG 3 kilogram lewat pencocokan NIK KTP bakal tetap berlanjut pada tahun ini.

Malahan, program itu bakal diperluas mencakup keseluruhan Pulau Jawa, Bali dan NTB pada implementasi tahap kedua saat ini. 

“Sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi dan kita sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1 hingga 7,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

Patra Niaga, kata Harsono, sudah mengidentifikasi data yang terhimpun di P3KE secara keseluruhan mencakup 47 juta kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 170 juta NIK. 

“Dari sini kita bisa identifikasi bahwa data P3KE itu sebesar 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah daerah mencatatkan adanya kenaikan harga gas melon itu seiring dengan wacana pembelian lewat KTP saat ini. 

Kenaikan harga lpg 3 kg ditemukan di Bali dan sudah dikonfirmasi oleh pemerintah provinsi, pada awal Januari 2023 ini. 

Merujuk pada Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait perubahan ketiga atas peraturan gubernur nomor 48 tahun 2014 tentang HET gas 3 kg menjadi Rp18.000.

Hiswana Migas Bali Dewa Putu Ananta mengatakan kenaikan ini dilakukan sebagai penyesuaian harga di lapangan. 

"Kami mengajukan ke Pemprov Bali Rp19.500, tetapi akhirnya disetujui HET yang sekarang ini," kata Dewa.

Selain Bali, Sukabumi juga mencatatkan adanya kenaikan harga LPG 3 kg setelah bertahun-tahun dijual dengan harga Rp16 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper