Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIP Kemenkeu Target 2,2 Juta Debitur pada 2023, Begini Perkembangannya

Sejak 2017-2022, PIP telah memiliki debitur sebanyak 7,4 juta dan Rp26,2 triliun.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah./Bisnis - Pernita Hestin Untari
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah./Bisnis - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menargetkan 2,2 juta debitur melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pada 2023. Target tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2,01 juta debitur dan penyaluran Rp8,13 Triliun. 

"Tambahan jumlah debitur baru ini sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3 persen. Penyaluran pembiayaan UMi juga diarahkan untuk menjangkau pelaku usaha yang belum terlayani pembiayaan, khususnya di sektor pertanian dan sekaligus berkontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan,” kata Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah di kantor Pusat Investasi Pemerintah, Lantai 8 Gedung Graha Jasindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023). 

Menurut data yang diperoleh Bisnis, Selasa (28/3/2023) PIP telah mencapai jumlah debitur sebanyak 118.324 sejak awal Januari 2023 sampai hari ini. Ini artinya masih perlu lebih dari 2,1 jumlah debitur untuk mencapai target sampai Desember 2023. 

Adapun sejak 2017-2022, PIP telah mendapatkan total jumlah debitur mencapai 7,4 juta dan Rp26,2 triliun penyaluran. Pada 2017, jumlah debitur PIP mencapai 307.033 dengan penyaluran Rp753 miliar. 

Angka tersebut kemudian naik pada tahun berikutnya mencapai 557.112 dengan penyaluran Rp1,5 triliun pada 2018. Angka tersebut terus merangkak naik dengan jumlah debitur mencapai 2 juta dengan penyaluran Rp8,1 triliun pada 2022.

Pada 2022, kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BLU PIP juga tetap terjaga dengan upaya restrukturisasi. Adapun persentasenya mencapai 0 persen, lebih rendah dibandingkan pada 2021 yakni 0,25 persen. 

Strategi PIP pada 2023

Untuk mencapai target 2,2 juta, PIP telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menambah jumlah penyalur pada program pembiayaan UMi. 

Pada 2022, BLU PIP berhasil menambah 11 penyalur di antaranya lembaga keuangan mikro khusus agribisnis dan lembaga keuangan mikro syariah di Banda Aceh. 

“Untuk tahun ini harapannya bertambah 25. Harapannya dengan pertambahan ini enjadi total 88,” kata Ririn. 

Selain itu, Ririn juga berharap dapat memperluas jangkauan wilayah penyaluran, sehingga tidak membatasi hanya di Pulau Jawa saja. Termasuk pembiayaan untuk koperasi di luar Jawa akan tetap dilanjutkan. 

“Kemarin ada tiga koperasi di Bali yang sudah bergabung sehingga ke Timur kita juga tambah melebar juga supaya sekali lagi ini juga sekaligus supaya kita untuk memperluas jangkauan pelayanan kita,” tutur Ririn. 

Tidak hanya itu, dia menjelaskan pihaknya juga terus membuka kerjasama dengan platform. BLU PIP baru bekerjasama dengan tiga platform sejauh ini yakni Efishery, Telkom Agree, dan GrosirOne.

Ririn menyebutkan, pihaknya juga menargetkan melakukan pelatihan kepada 1,200 debitur serta pendamping/manajer. Sejauh ini, total jumlah debitur maupun pendamping/manajer yang telah diberikan pelatihan yakni 1,807 debitur dan 750 manajer/pendamping pada 2022. 

Di sampung itu, PIP juga akan melakukan  berbagai program dalam rangka mendukung UMKM di antaranya program pelatihan dan pendampingan, inkubasi usaha, promosi serta pemberdayaan UMKM berbasis komunitas.

“PIP berharap segala upaya yang dilakukan ini dapat mendorong inklusi keuangan sektor Ultra Mikro di Indonesia sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya. 

BLU PIP berada dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melaksanakan koordinasi di bidang pembiayaan UMKM. Saat ini PIP mengelola penyaluran dana dalam program UMi. 

Program UMi merupakan program penyediaan fasilitas pembiayaan dan pendampingan bagi usaha Ultra Mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan. 

Program UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafond maksimal sebesar Rp20 juta per orang, di mana syarat penerima program yaitu memiliki NIK (KTP elektronik) dan tidak sedang menerima program pemerintah lain (KUR).

Adapun tujuan dari pembiayaan UMi adalah menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper