Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Kembali Mengudara di DPR

Dalam beberapa tahun terakhir, ada wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari tubuh Kementerian Keuangan kembali mengudara di Kompleks Parlemen Senayan, DPR RI. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Hal ini makin kuat usai munculnya sejumlah polemik yang terjadi di Ditjen Pajak. 

“Ini mungkin momentumnya untuk kita bersih-bersih pajak, bisa menggal-menggal ini kan. Kalau buat badan baru, yang bagus ikut lakukan seleksi ulang kembali, dan tidak bagus mungkin harus diselesaikan atau tetap di Kementerian Keuangan,” ujarnya saat rapat dengar pendapat umum dengan pakar perpajakan, Selasa (4/4/2023). 

Marwan lantas meminta pandangan Mantan Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo dan Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam terkait wacana tersebut. 

Dia menyampaikan bahwa pemisahan Ditjen Pajak sebagai badan baru dar sudah jamak di negara-negara lain. Menurutnya, langkah itu terbukti berhasil mendorong penerimaan pajak. 

“Apakah [pemisahan] ini merupakan suatu solusi yang jitu dan apakah saat ini momentumnya untuk kita membentuk badan penerimaan negara atau badan pajak nasional? Kira-kira begitu. Di negara-negara lain kan terbukti berhasil,” pungkasnya. 

Marwan juga menyatakan jika saat ini merupakan momentum yang tepat untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, maka Presiden Jokowi harus segera mengajukan kepada DPR RI untuk mengubah sejumlah ketentuan dalam perundang-undangan perpajakan. 

“Kalau momentumnya, mungkin Presiden harus segera mengajukan kepada kita untuk merevisi undang-undang pajak, ya kami ubah satu atau dua pasal, langsung kita bentuk dan mungkin ini salah satu obat untuk memperbaiki pajak sekaligus memperbaiki penerimaan negara,” tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan untuk memisahkan Ditjen Pajak dari badan Kemenkeu guna memfokuskan peningkatan pendapatan negara.  

Menurut Fadel, Ditjen Pajak sudah seharusnya berdiri sendiri karena memiliki tanggung jawab besar terhadap penerimaan pajak. Ditjen Pajak juga dapat fokus menangani persoalan pajak, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

“Kalau dia ditangani oleh seorang menteri, menteri kan sibuk ngurus ekonomi makro, ngurus ini itu, tetapi kalau ini hanya khusus pendapatan negara bisa fokus sehingga pendapatan negara bisa besar,” ujarnya kepada awak media di Gedung MPR, Jumat (17/3/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper