Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi di KEK Tembus Rp4,6 Triliun, Buka Lapangan Kerja 5.738 Orang

Dari 20 KEK di Indonesia, hanya 7 kawasan yang diklaim telah berjalan optimal.
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/3/2023).

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melaporkan pengembangan KEK diklaim telah berjalan dengan capaian investasi sebesar Rp4,6 triliun dan membuka lapangan kerja baru sebanyak 5.738 orang. 

Sementara itu, capaian kumulatif sampai dengan 2023 telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp117,8 triliun dan membuka lapangan kerja hingga 61.416 orang. 

“Adapun untuk tahun 2023 komitmen investasi sebesar Rp61,9 triliun,” tulis Laporan Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, dikutip pada Kamis (13/4/2023). 

Meski demikian, Dewan Nasional menilai pengembangan KEK belum merata dan tak berjalan sesuai dengan rencana. Dari 20 KEK di Indonesia, ada 7 kawasan diklaim telah berjalan optimal, sementara 5 KEK dinilai belum optimal dan pengembangan 6 kawasan belum berjalan. 

Sebanyak 7 KEK yang sudah berjalan optimal adalah Galang Batang (Kepulauan Riau), Kendal (Jawa Tengah), Gresik (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Sei Mangkei (Sumatra Utara), Nongsa (Kepulauan Riau), dan KEK BAT (Batam Aero Technic).  

Sementara itu, 5 KEK yang belum berjalan optimal seperti KEK Tanjung Lesung (Banten), Arun Lhokseumawe (Aceh), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Lido (Jawa Barat), dan Singhasari (Jawa Timur). 

Adapun, pengembangan KEK di Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Maloy Batuta (Kalimantan Timur), Morotai (Maluku Utara), Sorong (Papua Barat), dan Likupang (Sulawesi Utara) dilaporkan tidak berjalan. 

KEK Sanur yang digadang-gadang menjadi rumah sakit bertaraf internasional tersebut masih dalam masa pembangunan, sedangkan KEK Kura-Kura Bali yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu tidak disebutkan dalam ringkasan pengembangan tersebut.  

Dewan Nasional KEK menyoroti hambatan utama dalam pengembangan KEK yang tidak jalan tersebut akibat Badan Usaha Pengelola dan Pembangunan (BUPP) KEK tidak memiliki rencana bisnis dalam menarik investasi.  

Selain itu, ada sebagian lokasi KEK yang tidak sesuai untuk pengembangan, seperti KEK Morotai. Mengacu pada PP No.50/2014 tentang KEK Morotai, kegiatan utama di lokasi tersebut antara lain industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik. 

Hambatan lainnya yaitu BUPP tidak memiliki dan mengelola aset lahan KEK, BUPP tidak memiliki kemampuan pendanaan dan tidak memiliki manajemen yang profesional, dan BUPP mensyaratkan pengembangan dengan dukungan infrastruktur pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper