Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS: 7,99 Juta Orang di Indonesia Masih Nganggur

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan masih ada sekitar 7,99 juta orang yang masih belum terserap di pasar kerja alias pengangguran.
Pekerja beraktivitas di pabrik pembuatan mukena Siti Khadijah di Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4)/Bisnis-Arief Hermawan
Pekerja beraktivitas di pabrik pembuatan mukena Siti Khadijah di Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4)/Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan per Februari 2023 sebanyak 146,62 juta penduduk usia kerja masuk sebagai angkatan kerja. Namun, tidak semua terserap di pasar kerja.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Eddy Mahmud menyampaikan, masih ada sekitar 7,99 juta orang yang masih belum terserap di pasar kerja alias pengangguran.

“Dari yang masuk di pasar kerja, sebesar 146,62 juta orang tidak semua terserap di pasar kerja. Dengan demikian, masih ada sekitar 7,99 juta orang yang masih belum terserap,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, BPS mencatat angka pengangguran tersebut berkurang 0,41 juta atau turun 4,88 persen dibandingkan Februari 2022.

Sementara itu, dari 146,62 juta angkatan kerja, sebanyak 138,63 juta orang terserap di lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia. Jumlah ini meningkat 3,02 juta orang atau naik 2,23 persen dibandingkan posisi Februari 2022.

Jika dilihat lebih detail, penduduk yang bekerja terdiri atas pekerja penuh 92,16 juta orang atau meningkat 3,74 orang. Mereka yang masuk kategori ini adalah para pekerja dengan jam kerja minimal 35 jam seminggu.

Dari jumlah tersebut juga ada sekitar 36,88 juta orang yang masuk sebagai pekerja paruh waktu, meningkat sekitar 0,34 juta orang. Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Kemudian, pekerja setengah pengangguran tercatat sebesar 9,59 juta orang atau turun 1,06 juta orang, atau 9,95 persen. Mereka yang masuk kategori ini adalah para pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper