Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.ID: Babak Baru Larangan Ekspor Mineral hingga Crazy Rich Kian Bertambah

Keputusan pemerintah yang akhirnya memberikan relaksasi ekspor lima jenis komoditas mineral logam hingga 31 Mei 2024 menjadi jalan tengah.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akhirnya memberikan relaksasi ekspor lima jenis komoditas mineral logam hingga 31 Mei 2024 menjadi jalan tengah untuk menjaga keberlanjutan penghiliran sekaligus pendapatan devisa.

Berita bertajuk Babak Baru Larangan Ekspor Mineral dan Kewajiban Bangun Smelter menjadi salah satu kabar pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah sajian menarik lainnya turut terhidang dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Kamis (25/5/2023):

1. Babak Baru Larangan Ekspor Mineral dan Kewajiban Bangun Smelter

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akhirnya memberikan relaksasi ekspor lima jenis komoditas mineral logam hingga 31 Mei 2024 menjadi jalan tengah yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan proses penghiliran dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Terlebih, relaksasi ekspor tersebut diberikan hanya kepada badan usaha tertentu, yakni pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) konsentrat mineral logam di atas 50 persen pada Januari 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi dari verifikator independen terdapat lima badan usaha yang telah memiliki kemajuan pembangunan smelter konsentrat di atas 51 persen, yakni PT Freeport Indonesia (tembaga), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (tembaga), PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi), dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).

2. Poin Penting Aturan Baru Skema Gross Split Migas Hasil Revisi

Berlaku sejak 2018, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya merevisi aturan main kontrak bagi hasil bisnis hulu minyak dan gas bumi dari skema gross split menjadi new simplified gross split.

Aturan baru skema gross split migas tersebut nantinya tertuang dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dengan skema baru lewat konsep new simplified gross split, diharapkan akan menghasilkan rezim yang lebih sederhana.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan bahwa revisi Permen bagi hasil itu diharapkan dapat mendorong kegiatan dan investasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menjadi lebih efisien untuk mengatasi gejolak harga minyak dari waktu ke waktu.

Selain itu, penyederhanaan gross split itu juga diharapkan dapat mendorong KKKS untuk mengelola biaya operasi dan investasinya berpihak pada sistem keuangan korporasi, bukan pada sistem keuangan negara.

“Kontrak bagi hasil migas di Indonesia terus mengalami perubahan untuk mengakomodir kebutuhan industri. Pemerintah selalu berusaha menyempurnakan kontrak menjadi terus lebih baik,” kata Arifin saat acara konsultasi publik rancangan revisi Permen tentang kontrak bagi hasil tersebut dalam keterangnnya, Selasa (23/5/2023).

3. Mengungkit Daya Saing Jasa Konsultan Konstruksi Tanah Air

Perusahaan jasa konsultan di Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan yang sulit. Padahal, jasa konsultan memiliki peranan penting dalam sebuah pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Erie Heryadi mengatakan tren jumlah badan usaha anggota Inkindo dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang semakin menurun. Pada 2019 sebelum masa pandemi Covid-19, jumlah anggota Inkindo sebanyak 6.359 badan usaha. Jumlah ini semakin menurun pada akhir tahun 2022 menjadi 4,806 badan usaha.

Dia menuturkan penurunan jumlah anggota ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti pandemi Covid-19, pekerjaan-pekerjaan jasa konsultansi di pemerintahan semakin berkurang, ketersediaan tenaga ahli yang bersertifikat semakin berkurang. Kemudian, penurunan juga terjadi karena modal usaha yang semakin susah dan faktor lain yang menyebabkan pemilik perusahaan tidak lagi meneruskan usahanya.

“Meskipun jumlah anggota Inkindo semakin berkurang, Inkindo harus terus aktif berperan dalam mendukung pembangunan di Indonesia dan tetap menjadi organisasi pembelajaran (learning organization) yang stabil dan elastis,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).

4. Skenario Asuransi Jiwa Kala Tren Klaim Kesehatan Naik

Klaim kesehatan industri asuransi jiwa terpantau naik lantaran naiknya inflasi biaya kesehatan.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan meningkat 25,9 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp16,41 triliun pada 2022. Jika dibandingkan dengan 2021, klaim kesehatan mencapai Rp13,04 triliun. Perinciannya kesehatan perorangan mencapai Rp10,41 triliun atau naik 46,1 persen dari Rp7,12 triliun.

Sementara kesehatan kumpulan naik 1,5 persen dari Rp5,91 triliun menjadi Rp6 triliun pada 2022. Di sisi lain, klaim meninggal dunia menurun 43,8 persen menjadi Rp11,8 triliun pada 2022. Pada tahun sebelumnya klaim meninggal dunia mencapai Rp21,14 triliun.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan membenarkan bahwa peningkatan klaim kesehatan naik signifikan pada 2022. Kondisi ini dipengaruhi oleh masyarakat yang banyak ke rumah sakit setelah pandemi Covid-19 mulai teratasi. Sebelumnya, yang masih cenderung takut untuk keluar rumah.

5. Crazy Rich Kian Bertambah Pasar Rumah Mewah Dapat Berkah

Indonesia masuk dalam tiga besar yang memiliki pertumbuhan ultra high net worth (UHNW) atau crazy rich tercepat di Asia. Adapun UHNWI adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih lebih dari US$30 juta atau ekuivalen Rp447,1 miliar.

Merujuk laporan The Wealth Report segmen wealth sizing model yang diluncurkan oleh Knight Frank Global, Singapura, Malaysia, dan Indonesia memiliki pertumbuhan UHNW tercepat di Asia sebesar 7 persen hingga 9 persen.

Kalangan crazy rich Indonesia bertambah 9 persen menjadi 556 orang pada 2022. Populasi crazy rich Indonesia ini terus bertumbuh. Pada 2021, tercatat 510 orang orang terkaya, angka ini melonjak 58,7 dari tahun 2017 yang sebanyak 350 orang. Angka ini diprediksi terus melesat hingga 2027 menjadi sebanyak 651 orang atau tumbuh 17,1 persen.

Head of Research Knight Frank Asia Pasifik Christine Li mengatakan di kawasan Asia Pasifik, populasi UHNW mengalami pertumbuhan substansial hampir 51 persen selama 5 tahun sejak 2017 hingga 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper