Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat, 7 Golongan Ini Tidak Bisa Mendapatkan BLT UMKM

Program bantuan presiden (Banpres) senilai Rp1,2 juta kepada UMKM akan diberikan kepada masyarakat.
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar 1,2 Juta kepada UMKM masih gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM. 

Pengecekan data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh masyarakat melalui Bank BRI dan BNI. Program Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Namun, ada sekiranya 7 golongan yang tidak akan mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM ini. Berikut daftar ke-7 golongan yang tidak bisa mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM: 

1. Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS)

2. Anggota TNI

3. Anggota Polri

4. Pegawai BUMN

5. Pegawai BUMD

6. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank

7. Warga Negara Asing

Bagi ke-7 golongan tersebut sudah dipastikan tidak bisa mendapatkan Bapres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. Namun, bagi anda yang bukan merupakan bagian dari ke-7 golongan tersebut dapat mengecek apakah anda mendapat bantuan tersebut atau tidak.

Berikut cara cek penerima Bapres BPUM atau BLT UMKM lewat BRI dan BNI

1. Cek Via BRI eform.bri.co.id/bpum

- Login pada tautan eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Bantuan Presiden (Banpres)

- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Masukan Kode Verifikasi. Kemudian, klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor eKTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

2. Cek Via BNI banpresbpum.id 

- Login pada tautan http://banpresbpum.id 

- Masukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Kemudian, Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper