Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

16 Bank Ikut Transaksi DNDF

Bank Indonesia (BI) bersama dengan 16 bank pelaku pasar utama di pasar valuta asing (valas) akhirnya resmi melakukan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) pada Kamis (1/11/2018).
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) bersama dengan 16 bank pelaku pasar utama di pasar valuta asing (valas) akhirnya resmi melakukan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) pada Kamis (1/11/2018).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan transaksi pada hari pertama peluncuran cukup aktif.

"Ada 16 bank, banyak yang berminat," ungkapnya, Kamis (1/11).

Meski ada banyak bank yang berminat, tapi bank sentral Indonesia hanya memperbolehkan bank-bank berstatus Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II ke atas untuk ikut mentransaksikan DNDF. Bank BUKU II adalah bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai kurang dari Rp5 triliun, BUKU III bermodal inti Rp5 triliun sampai kurang dari Rp30 triliun, sedangkan BUKU IV adalah bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun.

Hingga Kamis (1/11) pukul 09.49 WIB, kurs DNDF tenor 1 bulan berada di posisi Rp15.257-Rp 15.263. Sementara itu, kurs DNDF 3 bulan berada di kisaran Rp15.380-Rp15.420.

Sebelumnya, bank yang ikut serta hanya 11 bank antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, HSBC, Maybank, Deutche Bank, Standard Chartered Bank, Bank Permata, Bank OCBC NISP, dan Bank UOB.

BI menerangkan transaksi DNDF ditujukan untuk menyediakan alternatif instrumen lindung nilai (hedging) dari nilai tukar bagi dunia usaha dan investor untuk memitigasi risiko fluktuasi kurs.

"Kelebihannya dari transaksi forward biasa yang ada saat ini, transaksi DNDF tidak melibatkan penyerahan dolar AS, tapi penyerahan rupiah dalam jumlah selisih antara kurs DNDF dan JISDOR," papar Nanang, beberapa waktu lalu.

BI berharap investor asing, yang biasanya melakukan hedging di pasar NDF luar negeri dan sering mempengaruhi kurs spot di dalam negeri, dapat memanfaatkan pasar DNDF ini dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper