Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemain Industri Multifinance Terus Berkurang dalam 4 Tahun Terakhir

Jumlah perusahaan multifinance terus menyusut dalam empat tahun terakhir.

Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah perusahaan multifinance terus menyusut dalam empat tahun terakhir.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah Bisnis.com pada Selasa (15/1/2019), jumlah perusahaan pembiayaan pada 2015 mencapai 203 unit. Jumlah pelaku industri terus turun dari tahun ke tahun, hingga akhirnya mencapai 185 unit perusahan pada November 2018.

Sementara itu, sepanjang 2018, terdapat 19 perusahaan yang dibekukan kegiatan usahanya dan 7 perusahaan dicabut izin usahanya. Tiga di antara yang dibekukan telah dicabut sanksinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan tidak khawatir dengan terjadinya penurunan jumlah perusahaan pembiayaan yang terjadi. Menurutnya, penurunan tersebut terjadi akibat adanya konsolidasi dan adanya sejumlah perusahaan yang tidak siap untuk melanjutkan bisnis.

“Lebih bagus dong. Berarti yang tinggal adalah yang punya kapasitas baik untuk menjaga kebutuhan nasabah dan industrinya sendiri untuk tumbuh,” katanya.

Kendati ada penurunan jumlah pemain, akan ada sejumlah perusahaan yang bakal mengajukan izin usaha pembiayaan kepada OJK.

Adapun terkait dengan tekanan likuiditas perbankan tidak berdampak secara rata kepada seluruh perusahaan pembiayaan. Masih ada opsi lain seperti pendanaan lewat capital market.

“Kita mesti jaga agar semua berjalan sesuai dengan rencana kerjanya. Semoga NPF [ke depannya] rendah dan tidak ada fraud. Pembiayaan kan bisa masuk ke capital market, kalau tidak ada bank. Dan kan ada perusahaan pembiayaan yang dimiliki bank juga. Jadi nanti ada keseimbangan baru,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper