Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batal Jadi Induk Holding BUMN Asuransi, Ini Komentar Jasa Raharja

PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan akan mengikuti apapun keputusan terkait pembentukan holding asuransi, setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan induk holding adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero).
Calon penumpang bus memeriksakan kondisi kesehatannya sebelum kembali ke rantau, di mobil Jasa Raharja, di Padang, Sumatra Barat, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra
Calon penumpang bus memeriksakan kondisi kesehatannya sebelum kembali ke rantau, di mobil Jasa Raharja, di Padang, Sumatra Barat, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan akan mengikuti apapun keputusan terkait pembentukan holding asuransi, setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan induk holding adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero).

Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland menyampaikan, segala keputusan terkait penggabungan asuransi plat merah merupakan kewenangan penuh dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama.

Hal tersebut menurutnya meliputi keputusan penunjukkan BPUI sebagai induk holding, menggantikan Jasa Raharja yang awalnya direncanakan akan memimpin holding tersebut.

"Holding ini kan ranahnya pemegang saham, jadi mungkin kami sebagai perusahaan di bawah pemegang saham mengikuti apa yang menjadi ketetapan dari pemegang saham," ujar Myland saat ditemui usai Media Gathering Jasa Raharja, Rabu (4/9/2019) di Jakarta.

Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan atau pernyataan terkait keputusan dalam holding asuransi karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian BUMN.

"Mungkin lebih tepatnya ditanyakan kepada pemegang saham," tambah dia.

Myland menjelaskan bahwa pada 2–3 pekan lalu Jasa Raharja telah melakukan pertemuan dengan BPUI. Namun, menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak terdapat pembahasan terkait holding.

Adapun, Myland menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan khusus terkait perannya sebagai anggota, karena pembentukan holding itu sendiri masih dalam proses.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengonfirmasi bahwa Kementerian BUMN menunjuk BPUI sebagai induk holding, menggantikan Jasa Raharja yang kemudian menjadi anggota.

Dia menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Meskipun begitu, Isa belum dapat menjabarkan detil usulan tersebut.

"Perbaikan usulan holding asuransi sudah disampaikan Menteri BUMN kepada Menkeu, antara lain mengenai perubahan induk dan anggota holding," ujar Isa kepada Bisnis, Rabu (4/9/2019).

Menurut dia, akan terdapat kajian bersama antara kedua kementerian untuk membahas usulan baru mengenai holding tersebut.

"Apabila [usulan Kementerian BUMN] disepakati, maka Kemenkeu akan mengusulkan pembentukan holding dengan suatu Rancangan Peratutan Pemerintah [RPP]," tutup Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper