Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keberangkatan Haji 2020 Batal, Pelaku Asuransi Syariah Nilai Dampaknya Tak Besar

Sejumlah perusahaan asuransi syariah menilai kinerja bisnis tidak akan terlalu terpengaruh oleh adanya kebijakan pembatalan keberangkatan haji pada 2020 akibat penyebaran Covid-19.
Kantor Asuransi Jasindo Syariah/http://www.jasindosyariah.co.id/
Kantor Asuransi Jasindo Syariah/http://www.jasindosyariah.co.id/

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah calon haji pada tahun ini dinilai tidak memiliki dampak yang signifikan ke sejumlah asuransi syariah.

Direktur Operasional dan Pemasaran PT Asuransi Jasindo Syariah Reza Ronaldo, misalnya, mengungkapkan bahwa dampak pembatalan haji tidak terlalu dirasakan oleh perseroan.

"Pembatalan haji tidak terlalu berdampak ke kami, karena Asuransi Jasindo Syariah bukan leader di produk asuransi haji dan umrah," ujarnya Kamis (4/6/2020).

Kendati Jasindo Syariah tercatat dalam posisi 5 besar asuransi umum syariah di Tanah Air, dia mengaku saat ini pendapatan premi dari ibadah haji dan umrah masih sangat kecil. Denga demikian, Asuransi Jasindo Syariah (AJS) tidak termasuk pemain utama di lini asuransi perjalanan ibadah bagi umat muslim tersebut. 

Menurutnya, saat ini ada total 22 perusahaan asuransi yang menjadi rekanan pemerintah dan dapat dipilih oleh para jemaah haji dan umrah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Sementara itu Direktur PT Asuransi Central Asia (ACA) Debbie Wijaya menjelaskan dampak pembatalan ibadah haji tahun ini kepada kinerja perseroan hampir tidak ada.

"Kami produk kami di ACA Syariah yaitu Labbaik selama ini dominan digunakan untuk jemaah umrah," ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji pada 2020, baik jemaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan pertimbangan menjaga nyawa lebih utama.

"Sampai saat ini belum ada keterangan dari Arab Saudi, sehingga kita tidak cukup waktu persiapan bila untuk pemberangkatan," jelasnya dalam live media sosial, Selasa (2/6/2020).

Dia menjelaskan bagi jemaah haji tahun ini bakal menjadi calon haji tahun depan. Sedangkan yang sudah melunasi bisa tetap dikelola pemerintah dan menerima manfaat, serta bisa diminta kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper