Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketakutan Gubernur Wahidin Ketika Mau Suntik Dana Bank Banten

Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten sedang membahas mengenai Raperda penambahan penyertaaan modal ke dalam saham PT Banten Global Development untuk Bank Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) dan Gubernur Sumut Edy Ramhayadi (kanan) dalam pelantikan Presiden 2019./Antara - Muhammad Adimaja
Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) dan Gubernur Sumut Edy Ramhayadi (kanan) dalam pelantikan Presiden 2019./Antara - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pemerintahannya bakal menyuntik dana senilai Rp1,5 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama DPRD Banten untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaaan modal ke dalam saham PT Banten Global Development untuk Bank Banten, Sabtu (11/7/2020).

Wahidin menyampaikan jika dirinya memastikan terlebih dahulu dukungan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPK, dan aparat penegak hukum lainnya sebagai jaminan kalau keputusan menyuntikkan modal ke Bank Banten, yang saat ini masih merugi, tidak menyeretnya sebagai tersangka.

Wahidin menyebutkan, pada puncak masalah Bank Banten, dia melaporkan hal tersbeut ke Presiden dan ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh OJK, yang kemudian dijamin KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

"Pernyataan OJK ditambah dengan dukungan pemerintah, Bareskrim, Kejaksaan, KPK, saya minta jaminan kalau tambah modal jangan dijadikan tersangka, semua setuju," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, setelah mendapatkan kepastian bahwa dirinya tidak akan diperkarakan secara hukum karena melakukan penambahan modal kepada perusahaan rugi, maka penambahan modal baru dilakukan proses.

“Semua sepakat, bahwa perintah tertinggi dari OJK meminta Gubernur [Banten] dengan persetujuan dewan [melakukan penambahan modal tidak melanggar hukum]. Ada pernyataan OJK, juga konsultasi KPK,” katanya.

Adapun, saat ini proses pembahasan raperda tersebut masih berjalan. Pada Minggu (12/7/2020), seluruh fraksi memberikan pandangannya terhadap rencana ini dan rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa (14/7/2020).

Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penambahan modal sebesar Rp1,5 triliun kepada Bank Banten. Kebutuhan likuiditas sendiri mencapai Rp1,9 triliun. Sisanya diharapkan datang dari investor publik maupun investor strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper