Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perlambatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh debitur korporasi yang menurunkan baki debit pinjamannnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan segmen korporasi terdampak cukup sangat signifikan pada masa pandemi tahun ini, sehingga mendorong mereka untuk menurunkan baki debitnya.
"Memang ada background angka untuk kredit. Dari 100 debitur korporasi ada 74 debitur menurunkan baki debit. Baki debit hingga Rp61,2 triliun pada Agustus 2020. Itu rata-rata turun 12%," katanya dalam konfrensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).
Adapun, dia menyampaikan sektor dari para debitur tersebut antara lain perhotelan, maskapai penerbangan serta industri manufaktur.
"Mereka semua bilang tidak bisa operasi full karena permintaan belum ulih semula," katanya.
Meski demikian, Wimboh menyebutkan terus berkeja sama dengan pemerintah dan lembaga tekait untuk dapat terus mendorng pertumbuhan kredit.
"Bagaimana pun perbankan menginnkan pertumbuhan kredit karena pendapatannya berada dari penyaluran kredit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel