Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelantikan Pimpinan OJK 2022-2027, Ekonom CORE: Segera Bekerja

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyambut positif kabar percepatan proses peralihan pimpinan di dalam tubuh OJK.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Percepatan pelantikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 mengemuka di tengah pelaku industri keuangan. 

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan proses peralihan pimpinan di dalam tubuh OJK diharapkan tidak terlalu lama melakukan penyesuaian.

“Pelantikan yang dipercepat menurut saya hal yang baik karena Dewan Komisioner [DK] OJK terpilih bisa segera bekerja,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/5/2022).

Selain itu, lanjutnya, pimpinan OJK yang lama sudah demisioner sehingga tidak bisa mengambil keputusan strategis. Piter menuturkan bahwa jika DK OJK yang baru tidak segera dilantik, maka ada dua bulan masa kerja yang tidak efektif.

Sesuai amanat Undang–undang tentang OJK. Pelantikan komisioner baru dilakukan paling lambat oleh presiden 30 hari kerja sejak pemberitahuan oleh DPR. Sedangkan pada OJK periode III ini, paripurna dilakukan pada 12 April 2022 lalu. Sedangkan, periode normal pergantian pimpinan OJK terjadi pada Juli 2022.

Terkait pelantikan tersebut, OJK telah menyiapkan tim transisi yang dikoordinasikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK Anto Prabowo. Tim ini telah mendapatkan persetujuan sejak 18 Mei 2022. 

Anto mengatakan ADK OJK di bawah pimpinan Wimboh Santoso telah bertemu dengan ADK terpilih periode 2022-2027. Adapun, langkah-langkah yang dilakukan dalam transisi kepemimpinan OJK adalah menyiapkan isu strategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap pembidangan dari ADK OJK.

Hal tersebut akan terus diperbarui sampai dengan tanggal pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji di depan Ketua Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam UU OJK.

Selain itu, Tim Transisi juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh direktur humas untuk menyiapkan hal teknis persiapan proses peralihan. Anto menegaskan otoritas akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung kapan pun pelantikan ADK OJK 2022-2027 berlangsung.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari Rapat Dewan Komisioner atas informasi percepatan ini dan secara simultan memfinalisasi Info Strategis BAST dan teknis pelaksanaan pengambilan sumpah,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung memastikan pelantikan DK OJK jilid III tidak dilakukan dalam waktu dekat. Sobandi, Kabiro Hukum & Humas Mahkamah Agung menuturkan belum  dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru.

Dia juga memastikan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada esok hari. “Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper