Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Perbankan Tumbuh 9,10 Persen, OJK Catat Dua Sektor Tumbuh Terbesar

Per April 2022, OJK mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy)
Teller Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Pusat melayani nasabah pada Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober./Antara-Hamid.
Teller Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Pusat melayani nasabah pada Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober./Antara-Hamid.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga per April 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau 3,69 persen ytd meningkat signifikan dari Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo menyampaikan secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen yoy atau 0,08 persen ytd.

Adapun profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,00 persen dan NPL net tercatat sebesar 0,83 persen.

Anton menyatakan bahwa likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per April 2022 terpantau masing-masing pada level 131,21 persen dan 29,38 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Perbankan dinilai dapat memenuhi peningkatan GWM lanjutan sebesar 1 persen per Juni 2022 dengan likuiditas yang dipandang masih memadai untuk menyalurkan kredit dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi,” kata Anto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Di sisi lain, OJK mencatat permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini juga terjaga dengan pada level yang memadai, yakni capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,32 persen.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper