Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Amar Update Aksi Tambah Modal jadi Rp3 Triliun

Memasuki semester II di tahun 2022, sejumlah bank kecil kembali ramai memenuhi ketentuan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp3 triliun, termasuk di dalamnya PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).
Tampilan fitur Senyumku pada aplikasi Amar Bank. /Amar Bank
Tampilan fitur Senyumku pada aplikasi Amar Bank. /Amar Bank

Bisnis.com, JAKARTA – Berpacu dengan tenggat, sejumlah bank kecil kembali ramai memenuhi ketentuan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp3 triliun, salah satunya PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR).

Beleid modal inti inti minimum ini telah dikeluarkan OJK dalam Peraturan OJK (POJK) No. 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dengan batas waktu yang bertahap. Perinciannya modal inti harus dimiliki mulai dari Rp1 triliun pada akhir 2020, lalu Rp2 triliun pada 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun di akhir tahun ini.

Berdasarkan laporan keuangan triwulanan, bank yang dikendalikan oleh Tolaram Group Inc. (Tolaram) dengan menggenggam 55,043 persen ini tercatat memiliki modal inti atau tier 1 senilai Rp2 triliun per Maret 2022. Artinya, modal inti yang dimiliki AMAR naik 96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,02 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan pada Senin (23/5/2022), Bank Amar akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue sebanyak 20 miliar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp280 per saham. Dana yang dikumpulkan dari aksi ini sebanyak Rp1 triliun.

Emiten bank dengan kode sandi saham AMAR ini telah mendapatkan persetujuan dari pemagang saham untuk melakukan penambahan modal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Mei 2022. Adapun, Bank Amar menjadwalkan bakal mengantongi tanggal efektif pada besok, yakni Kamis (30/6/2022), dari regulator OJK.

EVP Finance Bank Amar David Wirawan mengungkapkan perseroan sudah menyampaikan kelengkapan dokumen kepada OJK pasar modal dan sudah mendapatkan feedback.

“Sudah kami respon juga kepada OJK. Saat ini kita tengah menunggu perkembangan selanjutnya dari OJK,” ujar David kepada Bisnis, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut, Tolaram akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam aksi penambahan modal Bank Amar. Sementara itu, oemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sebesar 20,6 persen.

Nantinya, seluruh dana rights issue tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.

Sebelumnya, Bank Amar juga menyampaikan akan menambahkan fitur sistem pembayaran digital, yakni QRIS atau Quick Response Indonesia Standard ke dalam aplikasi Senyumku pada kuartal III di tahun ini. Nantinya, QRIS akan menjadi prioritas fitur pembayaran yang dikembangkan di Senyumku.

Head of Digital Banking Service Bank Amar Benyamin Tampubolon menjelaskan untuk saat ini perseroan masih dalam proses memenuhi persyaratan dan perizinan dari regulator.

“Kami optimis untuk mengusahakan fitur QRIS dapat release di tahun ini karena secara teknis kami sudah siap,” katanya.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) yang akan menerbitkan rights issue sebanyak 1,38 miliar saham biasa atas nama dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.000 per saham. Dari sana, BSWD akan mendapatkan dana segar sebesar Rp1,38 triliun.

“Dana hasil PUT IV ini seluruhnya akan dipergunakan oleh perseroan sekitar 80 persen untuk pemenuhan kebutuhan likuiditas dan sekitar 20 persen dipergunakan untuk ekspansi pengkreditan dan pembelian surat berharga,” jelasnya.

Manajemen menyampaikan apabila pemegang saham tidak melaksanakan haknya, maka akan mendapatkan dilusi kepemilikan sebesar 50 persen. Sementara itu, perseroan menjadwalkan akan mendapatkan tanggal pernyataan pendaftaran penawaran HMETD efektif pada 8 Agustus 2022.

Terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan pihaknya yakin semua bank umum akan memenuhi aturan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2022.

“Insya Allah hingga akhir tahun ini terpenuhi semua [modal inti minimum Rp3 triliun],” tutur Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper