Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Arahan Mahfud MD Tagih Crazy Rich Rafiq Hakim Radinal Hingga Fenny Jeliana Rp115 Miliar

Satgas BLBI dengan pengarah Mahfud MD melakukan penagihan kepada PT Ogspiras Basya Pratama dan PT Yutica Loka Kencana sebesar RP115,45 miliar.
Menkopolhukam Mahfud MD tiba di Komplek Parlemen. Tim Satgas BLBI yang dipimpin Rionald Silaban sebagai ketua dan Mahfud sebagai salah satu Ketua Tim Pengarah kembali melakukan penagihan kepada para obligor di awal 2023 ini. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menkopolhukam Mahfud MD tiba di Komplek Parlemen. Tim Satgas BLBI yang dipimpin Rionald Silaban sebagai ketua dan Mahfud sebagai salah satu Ketua Tim Pengarah kembali melakukan penagihan kepada para obligor di awal 2023 ini. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan salah satu pengarah Mahfud MD memanggil 6 penanggung jawab PT Ogspiras Basya Pratama dan 4 penanggung jawab PT Yutica Loka Kencana pada Kamis (19/1/2023) mendatang.

Pemanggilan kedua manajemen PT Ogspiras Basya Pratama dan PT Yutica Loka Kencana dilakukan atas penagihan kewajiban pelunasan utang kedua perusahaan dan manajemennya dengan total mencapai sekitar Rp115,45 miliar.

Secara lebih rinci, Satgas BLBI menagih sekitar US$2.72 juta (US$2.723.863) ekivalen Rp40,91 miliar (Rp40.916.508.054) atas hak tagih negara dana BLBI eks bank umum Servitia BBKU kepada PT Ogspiras Basya Pratama.

Sementara PT Yutica Loka Kencana dibebankan tagihan sekitar US$3,93 atau Rp59,17 miliar (Rp59.178.145.604) atas hak tagih negara dana BLBI eks Bank Uppindo BBKU.

Manajemen PT Ogspiras dan PT Yutica Loka Kencana diminta untuk menghadap kelompok kerja tim A Satgas BLBI pada Kamis (19/1/2023) yang berlangsung di Gedung Syafruddin Prawiranegara.

Adapun mengenai waktu pelaksanaanya, agenda penyelesaian hak tagih negara dana BLBI PT Ogspiras Basya Pratama dilakukan pada pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Sementara PT Yutica Loka Kencana pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Rionald Silaban selaku Ketua Satgas BLBI dalam pengumuman panggilan penagihan yang termuat pada Harian Bisnis Indonesia, Senin (16/1/2023).

Adapun, berikut daftar nama-nama yang dipanggil Satgas BLBI pada Kamis (19/1/2023) mendatang.

1. Tagihan BLBI PT Ogspiras Basya Pratama

Direktur utama dan pemegang saham: Arief Sya'af Yoenoes

- Direktur: Andi Mulyana

- Komisaris Utama dan pemegang saham: Rafiq Hakim Radinal

- Komisaris dan pemegang saham: Ida Bagus Made Putra

- Komisaris: Achmad Bazuny

- Pemegang Saham: Azman Aziz

2. Tagihan BLBI PT Yutica Loka Kencana

- Direktur Utama dan pemegang saham: Kiky Priatna 

- Direktur dan pemegang saham: Suherman

- Komisaris Utama dan pemegang saham: Fenny Jeliana

- Komisaris dan pemegang saham: Ferdy Sutrisno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper