Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu OJK Siang Ini, Apa Agenda Direksi Wanaartha Life?

Direksi Wanaartha Life bertemu OJK siang ini, Jumat (20/1/2023). Membahas apa?
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto (tengah) menyampaikan pernyataan sikap perusahaan berlatar kantor yang disegel Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (7/12/2022). /Bisnis - Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) diketahui tengah menghadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada siang ini, Jumat (20/1/2023).

Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto menjelaskan pihaknya tidak mengetahui pasti terkait agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Kami tidak diinfokan perihal agendanya, namun kemungkinan besar terkait dengan Siaran Pers OJK kemarin," jelas Adi Yilistanto kepada Bisnis, Jumat (20/1/2023).

Adapun, pada siaran pers yang dibagikan baru-baru ini, OJK menyampaikan secara lebih lanjut mengenai keputusannya atas pembentukan tim likuidasi Wanaartha Life.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha dan pembentukan tim likuidasi Wanaartha Life pasca pencabutan izin usaha pada tanggal 5 Desember 2022.

Selanjutnya, pada tanggal 13 Januari 2023, tim likuiditas dilaporkan telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 28/2015 yang berbunyi mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang, mengenai akta penetapan RUPS Sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, pertemuan antara Direksi Wanaartha Life bersama OJK siang ini diduga akan membahas mengenai hak-hak sejumlah pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor.

Di samping itu, nantinya tim likuiditas juga akan memverifikasi atas dokumen pendukung yang telah dikirimkan oleh sejumlah pihak untuk dijadikan sebagai dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

"OJK menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui penetapan tujuh orang tersangka terkait kasus WAL, termasuk Pemegang Saham Pengendali dan keluarganya, yaitu Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka," tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (19/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper