Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjuangan Bank Milik Hary Tanoe (BABP) dan James Riady (NOBU) Penuhi Modal Inti

Sinyal merger Bank Milik Hary Tanoe (BABP) dan James Riady (NOBU) kian santer. Bagaimana pemenuhan modal inti?
Ilustrasi rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda rights issue/Freepik
Ilustrasi rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan agenda rights issue/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Radar sinyal merger dua bank yang tak dapat memenuhi ketentuan modal inti, yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai mengerucut pada PT Bank MNC International Tbk. (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).

Bank milik konglomerat Hary Tanoesudibjo (BABP) dan James Riady (NOBU) tersebut dikabarkan akan melebur demi memenuhi ketentuan penguatan permodalan industri perbankan minimal Rp3 triliun sebagaimana telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun dalam pembaruan terakhir, Bank Nobu diketahui mencatatkan modal inti sebesar 1,59 triliun pada September 2022. Sedangkan BABP, hingga Agustus 2022 tercatat baru membukukan modal inti sebesar Rp2,37 triliun. 

Di tengah sinyal merger yang kian menguat tersebut, sebelumnya kedua bank milik crazy rich Tanah Air ini telah berupaya menggelar aksi korporasi guna memenuhi pembaruan ketentuan modal inti.

Bank MNC misalnya, telah berupaya menerbitkan sebanyak-banyak 9,43 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham yang ditawarkan dengan harga Rp130 per saham dalam aksi rights issue yang diperdagangan pada 14 sampai dengan 27 Desember 2022 lalu.

Dengan demikian, dana yang diperkirakan masuk ke kantong perseroan sebanyak-banyaknya Rp1,22 triliun. Namun, pada aksi PMHMETD IX yang digelar, Bank MNC tercatat hanya mengeluarkan saham HMETD sebanyak 779,63 juta (779.631.458) lembar saham dari 9,43 miliar (9.432.437.542) lembar saham.

Sementara pada pelaksanaan pemesanan tambahan, BABP melaporkan telah mengeluarkan saham baru sebanyak 1,53 miliar (1.538.000.000) miliar lembar saham HMETD.

Dengan demikian, total saham yang telah dikeluarkan Bank MNC pada aksi PMHMETD IX tercatat sebanyak 2,31 miliar (2.317.631.458) helai saham atau senilai Rp310,29 miliar (Rp310.292.089.540).

Artinya, apabila mengacu pada prospektus yang dikeluarkan perseroan, terdapat 7,11 miliar lembar saham HMETD yang tidak dilaksanakan dan gagal keluar dari portepel.

Selanjutnya, pada laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD IX, hasil bersih PMHMETD yang diterima BABP setelah dikurangi biaya pelaksanaan sebesar Rp1,42 miliar tercatat hanya senilai Rp299,86 miliar.

Menariknya, angka tersebut dilaporkan tidak akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan. Melainkan, akan digunakan untuk pemberian kredit. 

"Rencana penggunaan dana menurut prospektus untuk keperluan pemberian kredit Rp299 miliar," jelas manajemen dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Sementara Bank NOBU baru akan melaksanakan rights issue pada 15 Februari 2023 mendatang. Adapun, dalam prospektus yang dibagikan, jumlah saham yang dikeluarkan tidak mengalami perubahan yakni sebanyak-banyaknya 681,81 juta (681.819.174) helai saham dengan harga pelaksanaan yang ditawarkan Rp592 per eksemplar.

"Sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp403,63 miliar [Rp403.636.951.008]," jelas manajemen NOBU dalam prospektus terbarunya yang dibagikan pada, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, Perseroan menjelaskan bahwa skema yang akan diambil yakni 81:12. Dimana, setiap pemegang 81 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 13 Februari 2023 pukul 16.15 WIB akan mendapatkan 12 HMETD.

PT Putera Mulia Indonesia (PMI) sebagai pemilik dan pemegang sah atas 23,88 persen atau 1.099.000.000 (1 miliar) helai saham dilaporkan hanya akan melaksanakan sebagian hak HMETD miliknya sebesar 59.121.621 lembar saham atau senilai Rp35.000.000.000 (Rp35 miliar).

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 103.693.193 lembar saham atau senilai Rp61.389.370.256 (Rp61,3 miliar) kepada pihak lain yang belum disebutkan dalam prospektus.

"Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya," jelas manajemen Bank Nobu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper