Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Konfirmasi Rencana Merger Bank Konglomerat James Riady (NOBU) dengan Hary Tanoe (BABP)

OJK menyatakan bahwa Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) hendak merger untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengonfirmasi rencana konsolidasi dua bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo yakni PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan bank milik James Riady yakni PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).

Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa dua bank tersebut telah menyampaikan rencana merger bahkan sebelum deadline pemenuhan ketentuan modal inti pada 2022 lalu.

"Terkait dengan merger 2 bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebleum deadline pada 2022 kemarin. Jadi memang ini sedang dalam proses sudah ada tim merger dan sudah ada langkah-langkah realisasi mergernya," jelasnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (27/2/2023).

Dian menambahkan, aksi merger tersebut bukan lagi dilangsungkan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

"Sehingga, isunya adalah bukan lagi kita berbicara soal memenuhi persyaratan Rp3 triliun. Jadi kalau ngobrolnya tentang 2 bank itu adalah merger yang akan memperkuat 2 usaha ini," tambahnya.

OJK berkeyakinan bahwa ke depan Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Di samping itu, Dian juga menegaskan keduanya telah sama-sama memiliki komitmen yang jelas untuk menggelar merger.

"Sudah jelas dan sudah ada timnya jadi tak akan mundur dan mereka juga aka terus mempercepat merger ini sehingga hadir menjadi bank yang lebih kuat lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, kabar aksi korporasi merger BABP dan NOBU santer terdengar. Bahkan, Corporate Secretary BABP Heru Sulistiadhi sempat memberikan sinyal akan menggelar aksi korporasi merger tersebut. Hanya saja merger dilakukan dalam rangka naik kelas, bukan untuk melakukan pemenuhan ketentuan modal inti.

"OJK tidak pernah mengarahkan untuk merger, karena keputusan merger adalah kesepakatan para pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas menjadi bank dengan modal inti Rp6 triliun dengan kategori KBMI 2," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada keterbukaan informasi, Senin (13/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper