Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Catat Pendapatan Iuran Rp88,3 T pada 2022

Pendapatan iuran yang diraih BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp88,3 triliun sepanjang 2022.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat pendapatan iuran mencapai Rp88,31 triliun sepanjang 2022.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo merincikan bahwa pendapatan iuran sepanjang 2022 tumbuh 10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp80,25 triliun menjadi Rp88,31 triliun.

Sementara itu, pembayaran klaim atau beban jaminan tumbuh 15 persen, naik dari Rp42,77 triliun menjadi Rp49,03 triliun.

Di sisi lain, dana investasi tumbuh 14 persen dari Rp542,37 triliun menjadi Rp615,74 triliun. Lalu, hasil investasi (realized) tumbuh 14 persen dari Rp34,6 triliun menjadi Rp39,44 triliun.

“Sehingga secara keseluruhan, total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 14 persen dari Rp552,08 triliun menjadi Rp628,76 triliun. Jadi total aset kita di tahun lalu adalah Rp628,76 triliun,” ujar Anggoro dalam paparan kinerja di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Jika dirinci, penyokong pertumbuhan pendapatan iuran BPJamsostek berasal dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tumbuh dari Rp1,95 triliun menjadi Rp2,44 triliun.

Meski secara nominal kecil, program JKP mengalami peningkatan hingga mencapai 25 persen yoy.

Anggoro menyampaikan bahwa program JKP baru dimulai tahun lalu dan hingga saat ini peserta yang menerima JKP adalah 9.794 peserta dengan nominal klaim mencapai Rp44 miliar pada 2022.

“Iuran JKP itu ada dua sumber, yaitu komposisi dan pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya, iuran Jaminan Kematian (JKM) naik 24 persen yoy menjadi Rp3,04 triliun dari semula Rp2,45 triliun. Diikuti dengan program iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJamsostek meningkat 22 persen yoy dari Rp5,23 triliun menjadi Rp6,37 triliun.

Sementara itu, iuran Jaminan Hari Tua (JHT) terpantau tumbuh 8 persen yoy dari Rp51,45 triliun menjadi Rp55,72 triliun. Selain itu, iuran Jaminan Pensiun (JP) juga mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen menjadi Rp20,71 triliun menjadi Rp19,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper