Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang AS Terancam Gagal Bayar, OJK Sampaikan Dampaknya ke Jasa Keuangan RI

OJK menyampaikan dampak dari risiko AS gagal memenuhi batasan utang senilai US$31,46 triliun ke sektor jasa keuangan Indonesia.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemantauan secara berkala terhadap risiko Amerika Serikat (AS) gagal memenuhi batasan utang senilai US$31,46 triliun atau setara dengan Rp463.000 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan analisis awal dalam upaya memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus melakukan penguatan pada sistem ketahanan nasional.

"Analisis awal yang kami lakukan adalah dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan dengan batasan utang AS atau debt ceiling kepada sektor jasa keuangan maupun industri dan perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal," ujarnya dalam Webinar yang diselenggarakan oleh OJK Institute, Senin (22/5/2023).

Mahendra menambahkan, proyeksi tersebut seiring dengan porsi kepemilikan obligasi pemerintah AS pada seluruh institusi keuangan di Indonesia tercatat sangat kecil.

Lebih lanjut, OJK turut mencatat bahwa sebagian besar portofolio obligasi dimiliki perwakilan atau cabang anak perusahaan dari perusahaan multinasional. 

"Sehingga dampaknya lebih bisa dikatakan terbatas apabila worst case scenario tadi terjadi pada perkembangan 1-2 minggu ke depan di AS," tambahnya.

Di samping itu, OJK bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus melakukan sinergi untuk melakukan mitigasi risiko atas sejumlah kemungkinan transmisi dampak seiring dengan keputusan antara DPR AS, Senat, dan Presiden Joe Biden kian memanas dalam membahas kenaikan pagu utang federal. 

"Kami tidak akan menyampaikan lebih dalam analisis ini, karena tentu dalam waktu bersamaan kita terus pantau dan melihat perkembangan yang ada di sana. Namun, yang dapat kami sampaikan juga adalah pada proses yang sama berbagai analisis pemantauan risiko dan bagaimana langkah mitigasinya terus dilakukan," pungkas Mahendra.

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) AS Janet Yellen mengatakan bahwa kemungkinan AS gagal membayar utangnya. Hal tersebut diproyeksi dapat mengakibatkan sejumlah krisis pekerjaan dan tren suku bunga yang terus menanjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper