Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyusutan Eselon Jamin Permudah Perizinan?

Rencana pemerintah memangkas jumlah eselon mendapat reaksi beragam. Sebenarnya, berapa banyak jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dan apa dampaknya jika niatan ini direalisasikan?

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak periode pemerintahan pertamanya, Presiden Joko Widodo selalu menyinggung pentingnya reformasi birokrasi, penyederhanaan alur birokrasi, dan percepatan investasi. Pun, pada pemerintahan keduanya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saat dilantik pada 20 Oktober 2019, Jokowi juga kembali menyampaikan hal ini. Bahkan, dia menyatakan pemerintah bakal melakukan pemangkasan eselon di lingkungan pemerintahan.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," papar Jokowi.

Pemangkasan eselon itu bukanlah hal yang main-main. Pasalnya, pemangkasan eselon III dan IV berarti sama saja dengan mengalihkan jabatan lebih dari 90 persen pejabat struktural.

Rencana ini pun mendapat reaksi beragam.

“Pada mulanya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dengar langsung resah. Kami sudah berkarir sekian tahun resah dong, resah juga,” tutur Kepala Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh kepada Bisnis, pekan lalu.

Namun, dia memahami apa yang diinginkan oleh Jokowi sangat baik, yakni mempercepat pelayanan kepada masyarakat, menggenjot investasi, dan memudahkan perizinan. Untuk itu, perlu diberikan pemahaman kepada PNS secara menyeluruh agar kebijakan ini tidak membuat khawatir.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan agar Jokowi tidak perlu melakukan pemangkasan eselon III dan IV. Dia menilai pemangkasan ini merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit apabila direalisasikan oleh pemerintah.

"Coba Anda bayangkan, Anda masuk PNS golongannya IV/E dan eselon I, tiba-tiba di tengah jalan difungsionalkan, Anda sakit hati tidak?" tutur Agus.

Adapun Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini menjelaskan pihaknya tengah menguji coba pemangkasan eselon di instansinya sendiri.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo disebut telah memerintahkan jajarannya agar menyelesaikan pemangkasan eselon di kementerian tersebut pada 1 Desember 2019.

Nantinya, seluruh instansi pemerintah akan terdampak dengan kebijakan ini. Otomatis, akan terjadi pemangkasan atau pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke jabatan fungsional.

Saat ini, Kemenpan RB tengah melakukan uji coba dampak anggaran hingga risikonya di internal kementerian. Dia menyampaikan saat ini, kebijakan pemangkasan eselon baru sampai tahap pengkajian untuk di kementerian lain.

Pertama-tama, terlebih dahulu dikaji jabatan eselon mana yang bisa dialihkan dan tidak.

“Karena supaya kita menjamin bahwa jangan sampai ketika langsung pengalihan tadi, ya jangan sampai mengganggu pelayanan pada masyarakat,” tegas Rini kepada Bisnis, Rabu (6/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper