Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Drama Kasus Hukum Konglomerat Korea, Penguasa Samsung Group

Lee Jae-yong lepas dari jeratan hukum setelah mendapat tuduhan dalam kasus merger kontroversial pada 2015, mengulang kisah yang pernah menimpa ayahnya, Lee Kun-hee

Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan di Seoul pada 9 Juni 2020 menolak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin de facto Samsung Group Lee Jae-yong sedang diselidiki atas tuduhan terkait suksesi pengalihan kepemimpinan di Samsung Group.

Vice Chairman Samsung Electronics itu diselidiki sehubungan dengan merger kontroversial dua perusahaan afiliasi Samsung pada 2015 yang menjadi proses kunci, diyakini oleh banyak orang membantu Jae-young mengambil alih kendali Samsung Group dari ayahnya yakni Lee Kun-hee yang dirawat di rumah sakit karena serangan jantung pada 2014.

Jae-yong bersama dua eksekutif Samsung lainnya yakni Chi Gee-sung dan King Jong-joong dituduh terlibat dalam perdagangan tidak adil, manipulasi harga saham, dan pelanggaran undang-undang tentang audit eksternal.

Menariknya, Jae-yong yang tunggang langgang dari jeratan hukum pernah terjadi sebelumnya. Pada 2017, dia dikirim ke hotel prodeo karena tuduhan keterlibatan dalam skandal politik dan bisnis yang turut menyeret presiden Korea Selatan kala itu yakni Park Geun-hye. Jae-yong pun terjerat tuduhan suap, penggelapan hingga penyembunyian aset di luar negeri.

Atas tuduhan tersebut, Jae-yong mendapat hukuman kurungan penjara 5 tahun. Februari 2018 dia bebas dan dia hanya mendekam 355 hari di penjara. Kasus pun sempat terhenti pada 2018 sebelum Mahkamah Agung memproses kasus tersebut pada 2019.

Pada Agustus 2019, Mahkamah Agung memberikan kuasa kepada pengadilan di Seoul untuk melanjutkan kasus yang menyeret konglomerat Negeri Ginseng itu.

Setelah kasus berlanjut, beruntungnya, Jae-yong dinyatakan bebas dari tuduhan itu. Padahal, dikutip dari Korea Joongang Daily, dari investigasi selama 18 bulan, 430 interogasi terhadap 110 orang dan 50 penyergapan masih belum menunjukkan bukti yang kuat.

Setidaknya 250 ahli dilibatkan untuk menunjukkan berbagai disiplin hukum. Adapun, 15 di antaranya dipilih secara acak untuk melakukan tinjauan.

Hasil investigasi setelah sekuritas dan bursa berjangka berjalan pada November 2018 pun telah diungkap terkait dengan penyelewengan akunting di Samsung BioLogics. Sejak akhir September, penyelidikan telah diperluas menjadi dugaan penyimpangan yang membantu Jae-yong mengontrol kala itu. Tetap saja, hakim menilai bahwa itu semua belum mampu mengirim Jae-yong kembali mendekam di balik jeruji besi.  

Keterkaitan Jae-yong dengan persoalan hukum menarik kembali pengalaman yang menimpa ayahnya. Lee Kun-hee juga tersandung kasus suap jaksa, hakim dan tokoh poliltik pada 2008. Kendati mundur dari jabatannya dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, dia kembali menduduki jabatan bos Samsung Electronics pada 2010.

Pengalaman berhadapan dengan masalah hukum dan tetap bisa melenggang, tak mampu menghapus fakta bahwa anak dan ayah ini dari deretan orang kaya. Berdasarkan data penelusuran miliarder Forbes, pengusaha berusia 52 tahun itu memiliki kekayaan bersih US$6,6 miliar yang mengantarkannya ke urutan 294.

Kekayaan Jae-yong belum mampu mengalahkan kekayaan ayahnya yang memiliki US$16,9 miliar atau urutan 73 dunia.

Sebelumnya, South China Morning Post mencatat bahwa insiden di tubuh Grup Samsung itu menjadi kejadian yang memantik kemarahan publik terhadap perlakuan bias yang menimpa konglomerat yang berkontribusi terhadap seperempat ekonomi Korea Selatan itu.

“Itu akan menghidupkan kemarahan publik terhadap tendensi anggapan oleh bahwa pengadilan bersikap lembek terhadap Samsung dan bos konglomerat lainnya,” ujar Chung Sun-sup, pakar terkait dengan reformasi di tataran konglomerasi berbasis keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper