Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perda Baru Memungkinkan Jakpro Untuk IPO

Disahkannya perda terbaru atas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yaitu Perda DKI Jakarta No. 10/2018 memungkinkan PT Jakpro untuk melakukan IPO.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merambah layanan manajemen dokumen (document management system) bernama Jakdrive/Bisnis
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merambah layanan manajemen dokumen (document management system) bernama Jakdrive/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA – Disahkannya perda terbaru atas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yaitu Perda DKI Jakarta No. 10/2018 memungkinkan PT Jakpro untuk melakukan IPO.
 
Dalam pasal 7 disebutkan bahwa PT Jakpro dapat menjual saham kepada masyarakat setelah penilaian atas aset oleh lembaga penilai independen.
 
Selain mengubah pasal 7, pasal 9 ayat 2 juga diubah yang pada awalnya mewajibkan PT Jakpro untuk menyetorkan laba bersih ke kas daerah menjadi bergantung pada pergub tentang penggunaan laba tersebut.
 
Dalam rangka pengembangan usaha, modal dasar PT Jakpro ditingkatkan dari yang awalnya Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun dengan modal disetor telah mencapai Rp9,4 triliun.
 
Salah satu sumber di Badan Pembina BUMD (BP-BUMD) yang dihubungi Bisnis.com menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang mendorong PT Jakpro untuk IPO dan pembicaraan mengenai berapa persen saham yang akan dijual ke publik, kapan akan mulai melaksanakan persiapan IPO, dan  target atas PT Jakpro untuk mulai IPO masih dibahas secara internal.
 
Dirinya mengakui bahwa secara umum Pemprov DKI Jakarta mendorong agar PT Jakpro dan beberapa BUMD di DKI Jakarta untuk melakukan IPO.
 
Dengan IPO maka pendanaan atas kegiatan BUMD tidak murni bergantung dengan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta, serta untuk meningkatkan pengawasan dari masyarakat karena melalui IPO PT Jakpro akan mulai terbuka dan bisa dievaluasi oleh masyarakat, dan untuk menyetarakan kualitas PT Jakpro dengan perusahaan-perusahaan lain yang sudah terbuka.
 
Namun, dia menerangkan bahwa rencana IPO tersebut masih memunggu momentum pasar dan variabel-variabel lain terkait internal PT Jakpro.
 
Sebelumnya, baik Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto mengatakan memang PT Jakpro berencana untuk melakukan IPO akan tetapi masih banyak yang perlu dipersiapka dan opsi IPO pun masih dipertimbangkan dua opsi antara melakukan IPO atas holding atau anak usaha.
 
Ketika dihubungi pada Senin (14/1/2019), Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno menyebutkan pihaknya akan melaksanakan proses menuju IPO secara bertahap dan pihaknya sekarang lebih berfokus untuk segera menyelesaikan  proyek-proyek yang diemban oleh PT Jakpro seperti lahan reklamasi, LRT, dan Stadion BMW.
 
"Kita tidak mau terburu-buru, dengan adanya perda maka restunya sudah ada, jadi satu persatu," kata Hani.
 
Di lain pihak, Anggota Komisi DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari juga mengatakan hal yang senada. DPRD ingin agar PT Jakpro bisa mandiri dan permodalannya tidak bergantung pada APBD.
 
Ruslan pun juga menyebutkan bahwa saham yang akan dilepas ke publik adalah sebesar 20% hingga 30%, akan tetapi pihaknya tidak menargetkan kapan PT Jakpro harus melaksanakan IPO.
 
"Jadi kapan mereka harus go public nanti mereka yang paling tahu dan paling siap untuk itu, karena dibutuhkan sarana  prasarana, dan manajemen yang cukup komprehensif yang harus mereka siapkan," kata Ruslan pada Senin (14/1/2019).
 
Ruslan mengaku bahwa DPRD DKI Jakarta memang mendorong BUMD-BUMD DKI Jakarta untuk melakukan IPO, kecuali BUMD-BUMD yang bergerak pada bidang pangan.
 
"Kalau BUMD yg berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, kita tidak cenderung untuk go public, karena kalau go public harga-harga pangan akan bersaing di pasar dan tidak ada intervensi pemerintah di sana," imbuh Ruslan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper