Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Targetkan 12.000 Pengusaha Terintegrasi Sistem Pelaporan Pajak Online

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan 12 ribu Wajib Pajak (WP) terutama para pengusaha di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir di Jakarta terintegrasi dengan sistem pelaporan pajak daerah online.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memantau penerapan online sistem pelaporan pajak ke sejumlah restoran mewah di wilayah Jakarta Barat, didampingi Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kamis (5/9)/doc humas
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memantau penerapan online sistem pelaporan pajak ke sejumlah restoran mewah di wilayah Jakarta Barat, didampingi Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kamis (5/9)/doc humas

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan 12.000 Wajib Pajak (WP) terutama para pengusaha di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir di Jakarta terintegrasi dengan sistem pelaporan pajak daerah online.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan integrasi para WP dengan sistem ini akan menguntungkan semua pihak.

Terutama, agar pelaporan pajak daerah diketahui secara cepat dengan besaran dana yang sudah sesuai dengan kewajiban penyetoran ke kas daerah.

Hal ini disampaikannya ketika memantau penerapan online sistem pelaporan pajak ke sejumlah restoran mewah di wilayah Jakarta Barat, didampingi Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kamis (5/9).

Jadi, saat pajak daerah, di antaranya restoran yang dilaporkan oleh WP melalui online sistem ini, bisa langsung terpantau di dashboard yang terpasang Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, berapa besaran uang pajak restoran yang dilaporkan.

"Sehingga, WP secara cepat dan tepat menyetorkan jumlah pajak yang menjadi kewajibannya," ungkap Faisal dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, sistem bernama TAX Online Sistem of Jakarta (Toska) ini merupakan buah kerja sama antara BPRD dengan Bank DKI dan sejumlah bank lain.

Dalam penerapannya, BPRD menekankan bahwa sistem ini bukan hanya bermanfaat di sisi pemprov sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, wajib pajak pun akan mendapat manfaat, salah satunya gratis biaya instalasi sistem, atau peminjaman alat perekam beserta jaringannya bagi WP yang masih menggunakan offline system.

Misalnya, aplikasi agen Toska bagi WP yang telah memiliki Point of Sale dengan koneksi internet, peminjaman Point of Sale bagi WP yang masih merekam data secara konvensional, atau tapping box bagi yang memiliki Point of Sale tanpa koneksi internet.

Beragam fitur lain pun tersemat, seperti statistik untuk melihat omzet, total Dasar Penetapan Pajak dan total pajak.

Selain itu, WP dapat melakukan konfirmasi pembayaran tagihan pajak bulan lalu mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 15 setiap bulan ditambah rincian detailnya, bisa mencetak sekaligus menyimpan SPTPD & SSPD, dan juga menyajikan monitoring laporan pembayaran pajak selama satu tahun berjalan.

"Kami menargetkan sekitar 12 ribu WP akan terkoneksi pelaporan pajak daerah secara cepat dan riil hingga tahun ini. Total setiap lima wilayah kota di Jakarta telah menerapkan online sistem ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, WP restoran, hiburan, hotel dan parkir yang menolak menerapkan online sistem pelaporan pajak daerah akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas bagi WP yang menolak berupa pencabutan izin usaha . Bahkan, siapapun yang merusak akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yakni pidana maupun perdata," tegasnya.

Sementara itu, Kasudin BPRD Jakarta Barat Hendarto pada kesempatan yang sama menambahkan pihaknya menargetkan sebanyak 834 WP di wilayahnya akan terintegrasi online system pelaporan pajak hingga akhir 2019.

"Sebelumnya, sebanyak 998 WP restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir juga telah menerapkan online sistem pajak daerah bekerja sama dengan BRI dan alat E-Post," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper