Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

The Hotel Week Indonesia 2019, Pemprov DKI Buka Konsultasi Izin Usaha Cafe, Hotel Hingga Katering

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka konsultasi perizinan bagi para pengusaha di bidang hotel, restoran, atau pariwisata.
Booth Konsultasi Izin Usaha DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam The Hotel Week Indonesia 2019/doc. Humas
Booth Konsultasi Izin Usaha DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam The Hotel Week Indonesia 2019/doc. Humas

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka konsultasi perizinan bagi para pengusaha di bidang hotel, restoran, atau pariwisata.

Hal ini ditunjukkan lewat keikutsertaan DPMPTSP dalam kegiatan The Hotel Week Indonesia 2019 yang diselenggarakan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI).

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengapresiasi acara bertema “Sustainable, Beyond Hospitality: The Next 5 Years”, ini sebagai penggerak industri perhotelan dan pariwisata serta membuka peluang bisnis yang lebih besar bagi para pelaku usaha dalam negeri.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan ini akan memberikan pendekatan layanan dan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh informasi dan konsultasi seputar kewajiban perizinan dan non perizinan.

“The Hotel Week Indonesia 2019 menjadi wadah bagi para pelaku usaha perhotelan, pariwisata dan industri produsen alat perhotelan untuk saling mempromosikan produk dan menjalin networking. Hal ini sangat baik karena dapat menggerakan perekonomian usaha dalam negeri dan meningkatkan potensi investasi sektor pariwisata di Jakarta,” ujar Benni dalam keterangan resminya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Benni, kehadiran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta merupakan bukti peran pemerintah sebagai kolaborator bersama masyarakat sebagai co-creator dalam City 4.0. Pihaknya menjamin akan menjadi solusi investasi dengan layanan kemudahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta.

“Kami menyediakan konsultasi seputar perizinan untuk membuka usaha perhotelan, restoran, cafe, dan usaha sejenis lainnya. Tidak hanya sampai konsultasi, jika pelaku usaha telah membawa seluruh persyaratan dengan lengkap dan benar, petugas kami akan mengawal prosesnya mulai dari tahap pengajuan hingga penerbitan izin serta juga memberikan gambaran kepada investor terkait peta potensi investasi bidang perhotelan dan pariwisata di wilayah DKI Jakarta. Urus izin sendiri itu mudah ” jelas Benni.

Adapun, Kepala Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Menteng, Mindo Romauli, dalam kegiatan ini booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta didominasi oleh para investor atau pengusaha yang ingin mengetahui secara langsung terkait perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikat Laik Sehat (SLS) Usaha Hotel, Restoran dan Rumah Makan.

“Mayoritas pemohon yang datang ke booth untuk berkonsultasi seputar SLS yang merupakan bukti tertulis yang diterbitkan oleh UP PTSP Kecamatan sesuai kewenangannya di lokasi kegiatan usaha penyedia makanan dan minuman,” ujar Mindo yang menjadi Penanggung Jawab Petugas Booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada gelaran The Hotel Week Indonesia 2019.

Sektor Usaha Wajib Kantongi SLS

Adapun sektor usaha yang wajib ‘mengantongi’ SLS adalah usaha yang bergerak di bidang perhotelan, depo air minum, dan semua kegiatan usaha yang menyediakan makanan dan minuman.

Melalui kegiatan ini pula Mindo ingin menyampaikan pesan bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memberikan pendekatan dan kemudahan layanan agar para pelaku usaha hotel, restoran, dan katering di wilayah DKI Jakarta dapat segera mengajukan permohonan SLS, terutama yang sudah memiliki TDUP.

“SLS merupakan bukti penting untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual untuk umum ditangani secara aman. Hal tersebut akan menjamin perlindungan konsumen usaha makanan dan minuman dan diharapkan berdampak pada peningkatan industri pariwisata di Jakarta” tambah Mindo.

Mindo pun mengajak kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk mendatangi booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada kegiatan yang dikuti sekitar 350 ekshibitor dari industri pariwisata dan perhotelan ini, guna mendapatkan informasi terlengkap seputar perizinan dan non perizinan serta membuka peluang usaha yang lebih luas.

“Jangan lupa untuk hadir ke acara The Hotel Week Indonesia 2019, pada hari Kamis sampai dengan Sabtu, tanggal 26 sampai 28 September, di Hall B Jakarta Convention Center. Selain dapat memberikan gambaran terhadap potensi investasi, Anda juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi izin dan kemudahan dalam mengurus perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta pada booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Urus izin sendiri itu mudah,” ujar Mindo.

Dukungan Kebijakan

Ditemui dalam kesempatan yang sama Ketua APKEPI, Roy Sparingga, menjelaskan kegiatan ini membuka ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha di bidang hospitality untuk saling berbagi ilmu dan gagasan dalam memajukan industri pariwisata dan meningkatkan investasi dalam negeri.

Sebagai mitra strategis pemerintah, APKEPI, dikatakan Roy juga mendukung penuh peraturan perizinan dan nonperizinan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong peningkatan implementasi keamanan pangan dan peningkatan potensi investasi di sektor pariwisata.

“APKEPI sebagai mitra strategis pemerintah sangat mendukung kebijakan- kebijakan perizinan dan nonperizinan yang ditetapkan, dalam hal ini adalah TDUP yang didalamnya terdapat SLS yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan di sektor pariwisata yang meliputi hotel, restoran dan katering,” ujar Roy.

Roy menambahkan selama ini DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah banyak melakukan inovasi layanan yang mendekatkan dan memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh izin TDUP sebagai bukti legalitas usaha.

Selain pelayanan yang cepat, Roy mengapresiasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sangat memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan dan keselamatan manusia, serta kepastian hukum.

"Jakarta juga concern terhadap aspek kesehatan, kebersihan dan keselamatan manusia sebelum mengeluarkan izin. Kedepannya saya berharap kita bisa memiliki ruang diskusi lebih lanjut untuk membahas strategi dalam memajukan industri perhotelan Indonesia agar lebih unggul dan menjadi primadona pariwisata, kami pun sangat mendukung kampanye DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bahwa urus izin sendiri itu mudah,” tutup Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper