Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Bappeda DKI Tiba-Tiba Menyatakan Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya. Sebelumnya, pernyataan mundur dari jabatan yang sedang diemban dilakukan  Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra : menyatakan mundur dari jabatannya./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra : menyatakan mundur dari jabatannya./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra menyatakan mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, pernyataan mundur dari jabatan yang sedang diemban dilakukan  Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi.

Pengumuman mundurnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra terkesan mendadak.

Awalnya beredar informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun depan sebesar Rp4,27 juta.

Tapi, sebelum informasi UMP diumumkan, Gubernur Anies Baswedan mengatakan ada pengumuman yang akan disampaikan Kepala Bappeda DKI.

Tak lama Sri Mahendra mengungkapkan dia resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Bappeda DKI per 1 November 2019.

"Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang," kata Sri Mahendra saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (1/11/2019).

Sri Mahendra menyatakan mengundurkan diri karena Bappeda DKI membutuhkan kinerja yang lebih baik, khususnya saat proses pembahasan APBD DKI 2020.

Nama Sri Mahendra menjadi sorotan publik setelah munculnya anggaran pembelian lem aibon yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebesar Rp82,8 miliar.

Informasi tersebut diungkap oleh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William A. Sarana.

Anies sempat menugaskan Sri Mahendra untuk menjelaskan dan memberikan klarifikasi soal isu tersebut kepada wartawan pada Rabu sore (30/10/2019).

Saat itu Sri Mahendra menegaskan bahwa anggaran ganjil terjadi lantaran kelalaian staf Dinas Pendidikan dan masih bisa diganti saat pembahasan dengan DPRD DKI, khususnya Komisi E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper