Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Sebut Kejahatan Jalanan Melonjak dalam Sehari

Total jumlah gangguan kamtibmas pada 3 Juni 2020 terjadi sebanyak 65 kasus, sedangkan sehari sebelumnya 44 kasus.nn 
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tren kejahatan jalanan di wilayahnya mulai meningkat sebesar 48 persen sejak 2—3 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pada Selasa 2 Juni 2020 ada sebanyak 44 kasus kejahatan jalanan, kemudian naik menjadi 65 kasus pada Rabu 3 Juni 2020.

Dia memerinci kasus kejahatan jalanan paling banyak yaitu kejahatan konvensional sebanyak 59 kasus, kasus kejahatan transnasional 3 kasus. Kemudian, 3 kasus sisanya merupakan kasus gangguan terhadap ketertiban umum.

"Total jumlah gangguan Kamtibmas pada 3 Juni 2020 terjadi sebanyak 65 kasus, dibandingkan dengan hari sebelumnya jumlah gangguan kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] ada sebanyak 44 kasus, maka mengalami peningkatan sebanyak 21 kasus atau naik 48 persen," tuturnya, Kamis (4/6/2020).

 Yusri menjelaskan bahwa dari 65 kasus kejahatan jalanan tersebut, 43 kasus di antaranya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sisanya ditangani oleh tiap-tiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pada 3 Juni 2020, total ada 65 kasus kejahatan jalanan yang menonjol baik yang ditangani Polda Metro Jaya maupun setiap Polres," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper