Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Kematian Pasien Covid-19 Jakarta di Bawah Nasional, Tapi..

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa persentase kematian dan kasus positif di Ibu Kota itu masih lebih rendah daripada dengan persentase nasional.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan./Antara
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Persentase kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mencapai kisaran 3,6 persen per hari ini, Rabu (12/8/2020). Pada saat yang sama, positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir mencapai 8,3 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa persentase kematian dan kasus positif di Ibu Kota itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase nasional.

Dikutip dari pernyataan resmi Pemprov DKI Jakarta, pada hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mencapai 27.242 kasus atau bertambah 578 kasus jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Lebih lanjut, jumlah kasus aktif di Ibu Kota sampai saat ini tercatat sebanyak 8.925 orang yang kini masih dirawat atau isolasi.

"Dari jumlah 27.242 kasus, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7 persen," demikian data dari keterangan resmi itu.

Sementara itu, 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen atau masih di bawah tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen. 

Pada periode yang sama, positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta dinyatakan masih lebih rendah ketimbang angka nasional 15,5 persen dan standard WHO 5 persen.

Kendati begitu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya peningkatan kasus positif di Ibu Kota. Dia bahkan memberi bocoran bahwa Pemprov DKI Jakarta bakal memperpanjang PSBB transisi fase I yang berakhir besok.

"Kemungkinan besar (PSBB transisi fase I) akan diperpanjang. Nanti pak Gubernur akan sampaikan," kata dia.

Kendati demikian, Ariza enggan berkomentar lebih jauh ihwal hasil evaluasi pelaksanaan PSBB transisi fase I jilid ketiga ini. "Sekarang ini kan teman-teman bisa lihat, kasusnya belum membaik, ya kan. Masih ada virusnya, tapi kan tidak parah, Jakarta angka kematiannnya masih 3,7 persen," ujarnya.

Adapun, untuk  menekan penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga gencar menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Pemprov melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah memberikan 605 Sanksi Teguran Tertulis dan 143 Sanksi Denda di tempat/fasilitas umum (fasum) hingga 12 Agustus 2020. Sementara untuk kegiatan sosial/budaya terdapat 12 Sanksi Teguran Tertulis, 29 Sanksi Denda, dan 26 Sanksi Segel.

Bagi pelanggaran tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan Sanksi Kerja Sosial kepada 73.741 orang dan Sanksi Denda berupa uang tunai kepada 9.319 orang.

Nilai denda yang masuk dari perorangan mencapai Rp1,38 miliar, fasum sejumlah Rp511,86 juta, dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp203,5 juta atau jika ditotal semua mencapai Rp2,09 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler