Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Covid-19, Anies Minta Perkantoran & Tempat Hiburan Evaluasi Prokes

Anies kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menghadiri Rapim Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (18/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menghadiri Rapim Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (18/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan di tengah tren lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota selama dua pekan terakhr.

“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (15/6/2021). 

Belakangan Anies kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Keputusan itu diambil setelah adanya tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan selama dua pekan terakhir.

Anies menerangkan kondisi saat ini membuat seluruh elemen masyarakat waspada akan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Dengan demikian, masyarakat dapat disiplin terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang telah ditentukan. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menuturkan kurva pandemi Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan lantaran adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 pasca libur lebaran tahun ini. 

Berdasarkan data Dinkes DKI, pada tanggal 31 Mei 2021 atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di DKI Jakarta sudah menyentuh di angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus,” kata Widyastuti melalui keterangan resmi, Selasa (15/6/2021). 

Malahan, beberapa waktu belakangan ini pertambahan kasus harian mencapai 2000, 2.300 hingga 2.700 dengan kenaikan positivity rate menyentuh di angka 17,9 persen.

Di sisi lain, Widyastuti menuturkan, pihaknya turut menyoroti ihwal keberadaan varian baru mutasi virus Sars-Cov-2, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta. Widyastuti memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper