Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Siswa SD dan SMP Diamankan Polisi karena Terlibat Tawuran

Polisi amankan delapan siswa SD dan SMP di Palmerah karena terlibat tawuran.
Tawuran/Antara
Tawuran/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 8 siswa SD dan SMP di Kota Bambu Utara, Jakarta Barat diamankan polisi.

Pasalnya, mereka terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan, akibat aksinya itu satu orang korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian dan beberapa di antaranya luka-luka.

"Kami tangkap beberapa jam setelah peristiwa. Mereka tertangkap di wilayah Palmerah," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim dikutip dari Antara.

Para remaja yang diciduk polisi karena terlibat tawuran itu rata-rata berusia antara 14 tahun hingga 16 tahun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tawuran itu dipicu saling ejek antarkelompok di media sosial.

Penanganan proses hukum para pelaku tawuran maut ini akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat karena pelaku masih di bawah umur. Delapan tersangka itu dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper