Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana: Tak Ada Niat Lemahkan KPK Lewat RUU KUHP

Istana menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui RUU KUHP/KUHAP.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Istana menegaskan tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah untuk memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui RUU KUHP/KUHAP.

Hal itu dikemukakan Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/2/2014).

Dia mengatakan bahwa posisi Presiden melihat KPK sebagai lembaga hukum yang berwenang melakukan tindakan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, lanjutnya, tidak pernah ada niat sedikit pun dari pemerintah, khususnya Presiden, untuk memperlemah KPK.

"Kita semua sepakat kepada KPK untuk pemberantasan korusi. Tidak benar ada upaya mendukung pelemahan KPK, begitu pula dengan lembaga lain," katanya.

Adapun terkait pasal-pasal dalam RUU KUHP/KUHAP yang dinilai dapat melemahkan fungsi dan kewenangan KPK, Julian menilai sebaiknya dibahas dan disampaikan baik kepada DPR maupun pemerintah.

"Pembahasan di DPR membuka ruang untuk penyempurnaan. Kalau sudah diserahkan kepada DPR RI. Maka seyogyanya, kita ikuti hormati proses yang berjalan di sana. Ada bagian sisi tertentu yang ingin disempurnakan, silakan dibahas dan disampaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper