Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty: Uang Tebusan di Jatim Rp11,14 Triliun

Provinsi Jawa Timur mencatatkan perolehan uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sejak periode 1 hingga November 2016 sudah mencapai Rp11,14 triliun.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur mencatatkan perolehan uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sejak periode 1 hingga November 2016 sudah mencapai Rp11,14 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Irawan mengatakan Jawa Timur telah berkontribusi sekitar 11,7% dari perolehan secara nasional untuk wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM.

“Sedangkan khusus dari wilayah kami yakni DJP Jatim II uang tebusan yang diperoleh sudah mencapai Rp1,378 triliun, lalu dana repatriasi Rp1,23 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp13,3 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp46,19 triliun, jadi total deklarasi Rp60,72 triliun,” jelasnya, Selasa (6/12/2016).

Adapun dari total deklarasi tersebut, tercatat ada sebanyak 12.432 orang WP, di antaranya WP Badan Non UMKM sebanyak 2.238 orang, WP Badan yang UMKM sebanyak 1.283 orang, WP orang pribadi yang non UMKM sebanyak 5.668 orang, serta WP orang pribadi yang UMKM sebanyak 3.243 orang.

“Di wilayah kami untuk WP badan kebanyakan bergerak di sektor industri karena wilayah kami banyak sekali berdiri perusahaan pengolahan,” imbuh Irawan.

Irawan menjelaskan pergerakan atau antusiasme wajib pajak terhadap program tax amnesty pada periode pertama dan kedua itu tidak jauh berbeda.

Tren keikutsertaan WP untuk ikut pada periode pertama yakni mulai Juli 2016 menunjukkan kurangnya minat WP, pada Agustus 2016 terlihat ada pergerakan yakni ada sekitar 800 orang melakukan deklarasi, dan pada September 2016 ada sekitar 9.800 orang.

“Jadi kenaikannya hampir 10 kali lipat di setiap bulan pada satu periode. Nah pada periode kedua ini juga begitu, pada Oktober sangat sedikit yang ikut hanya di bawah 100 orang, lalu November ada sekitar 1.200 orang, harapannya nanti bisa menjadi 10.000 orang,” jelas Irawan.

Dia menambahkan, khusus untuk Kanwil DJP Jatim II sendiri pihaknya menargetkan perolehan uang tebusan mencapai Rp2,1 triliun pada akhir periode yakni pada 31 Maret 2017.

Untuk mencapai target tersebut, Kanwil DJP Jatim II melakukan berbagai strategi seperti menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha UMKM, dan mengajak Universitas Muhammadyah di Sidoarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper