Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tudingan Rizieq Shihab Dinilai Tidak Berdasar

Setara Institute menilai tudingan Rizieq Shihab bahwa insiden bendera yang membelitnya merupakan sebuah rekayasa, tidak berdasar.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab/Reuters

Bisnis.com,JAKARTA- Setara Institute menilai tudingan Rizieq Shihab bahwa insiden bendera yang membelitnya merupakan sebuah rekayasa, tidak berdasar.

Sebagaimana diketahui, pasca dilepaskan oleh pihak keamanan Arab Saudi, Rizieq Shibab menyatakan bahwa perkara pemasangan bendera yang menyeret namanya tersebut. Ketua Setara Institute, Hendardi menyatakan bahwa tudingan itu menunjukkan upaya Rizieq menjadi tokoh yang ingin diperhitungkan dalam konstalasi politik Indonesia.

“Cara ini juga merupakan upaya melanggengkan pengaruh pada para pengikutnya, sehingga tetap berada dalam satu barisan dan imamah terhadap RS, yang ujungnya adalah untuk kepentingan politik praktis dalam Pilpres 2019,” ujarnya Jumat (9/11/2018).

Dia melanjutkan, semua otoritas negara Arab Saudi sebagai negara yang berdaulat tentu tidak mungkin ada campur tangan dari negara lain. Jadi, lanjutnya, masalah adanya bendera hitam di kediaman RS di Arab Saudi tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh pemerintah dan unsur aparat keamanan.

“Dugaan, kecurigaan serta tudingan pengikut RS sebagai perbuatan dari unsur aparat Negara RI seperti BIN disamping tidak logis juga hanya fantasi, ilusi dan dugaan kuat merupakan bentuk politisasi sebagai seolah-olah korban,” katanya.

Dia membenarkan bahwa setiap warga negara Indonesia di luar negeri harus dilindungi Pemerintah RI tidak terkecuali RS. Namun, katanya, mesti terus diingat bahwa status RS adalah pelarian dari beberapa kasus yg melilitnya di Indonesia.

RS, katanya, memilih menghindar menghadapi hukum di tanah air, namun tetap mencoba bermain politik di negara orang  yang konsekwensinya juga kerap mesti berhadapan dengan hukum di negara tersebut.

“Upaya dan bantuan yg telah dilakukan oleh Perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi sudah jauh lebih dari cukup kepada RS sebagai WNI yang ada di luar negeri yg justru menghindar dari proses hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper