Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PLTU Riau-1: Eni Sebut Fee dari Kotjo untuk Munaslub Golkar Halal

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menganggap fee yang diterima dari pengusaha dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 2017 adalah uang halal.
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menganggap fee yang diterima dari pengusaha dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 2017 adalah uang halal.

Pada saat itu, Eni beranggapan jika pemberian uang dari Kotjo tersebut tidak melanggar hukum.

"Bagi saya, pengusaha menyumbang buat partai, apalagi dari sesuatu yang halal, ya, tidak ada masalah," kata Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Selasa, (22/1/2019).

Eni mengatakan bahwa sejak awal dia telah diberitahu oleh Kotjo akan mendapat fee karena sudah membantunya untuk mendapatkan proyek pembangkit listrik di PLN.

Menurut penuturan Eni, Kotjo mengaku mendapat bagian dari agen fee sebesar US$2,5 juta atau 2,5% yang diterima Kotjo dari investor China dari proyek itu. Adapun nilai dari perkiraan proyek PLTU Riau-1 diperkirakan US$900 juta.

"Pak Kotjo mengatakan dia dapat 2,5 persen dan ini halal. Saya tanya kenapa halal, dia mengatakan saya dapat agent fee dan membayar pajak," kata Eni Maulani.

Dalam kesaksian Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya, ada aliran dana dari Eni Maulani Saragih untuk Munaslub Partai Golkar pada Desember 2017.

Dalam kesaksiannya di persidangan waktu itu, Sarmuji menyatakan dana sejumlah Rp713 juta diberikan Eni selaku bendahara penyelenggara untuk keperluan Steering Committee Munaslub Golkar.

Selaku bendahara, Eni bertugas mencari, mengalokasikan dan mengelola keuangan panitia Munaslub. Sementara itu, dalam susunan panitia, Sarmuji menjadi Wakil Sekretaris Steering Committee Munaslub.

Dana tersebut sebelumnya diduga berasal dari terdakwa Kotjo untuk membiayai kegiatan Munaslub Golkar dan juga diduga merupakan bagian dari suap Rp4,75 miliar yang diberikan Kotjo kepada Eni yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Adapun dalam persidangan Kotjo sebelumnya, dia mengaku memberikan Rp2 miliar kepada Eni Saragih untuk keperluan Munaslub tersebut.

Sarmuji merinci masing-masing uang itu digunakan sebesar Rp256 juta untuk membayar ongkos percetakan, Rp207 juta untuk membayar tim verifikasi, dan Rp250 juta untuk mengganti biaya transportasi dan akomodasi panitia steering committe non-anggota DPR.

Dalam perkara ini, selain suap Rp4,75 miliar dari Kotjo. Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp5,6 miliar dan 40.000 dolar Singapura dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas.

Sebagian uang hasil gratifikasi tersebut telah digunakan Eni untuk membiayai kegiatan Pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang diikuti oleh suaminya, M. Al Khadziq, serta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper